kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BPS: Inflasi Tahun 2022 Berpotensi di Bawah 6%


Kamis, 01 Desember 2022 / 18:51 WIB
BPS: Inflasi Tahun 2022 Berpotensi di Bawah 6%
ILUSTRASI. Inflasi di tahun 2022 berpotensi berada di bawah 6%


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) meyakini laju inflasi di sepanjang tahun 2022 bisa berada di bawah 6%. Ini dengan melihat capaian inflasi hingga November 2022.

BPS mencatat, inflasi pada November 2022 sebesar 0,09% secara bulanan (MoM) atau secara tahunan 5,42%. Dengan capaian tersebut, inflasi tahun berjalan atau secara year to date (YTD) terpantau 4,82%.

“Dengan inflasi sebesar 4,82% YtD tersebut, inflasi tahun 2022 ini akan berada di bawah 6%. Kelihatannya masih memenuhi target yang ditetapkan pemerintah,” ujar Setianto  dalam paparan terkait inflasi IHK, Kamis (1/12).

Dia menambahkan, inflasi pada November 2022 ini memang melandai didorong oleh melambatnya inflasi harga pangan bergejolak (volatile food). Pada bulan laporan, inflasi volatile food bergerak di level 5,7% YoY atau lebih rendah dari 7,19% YoY pada bulan Oktober 2022.

Baca Juga: BPS: Terjadi Inflasi 0,09% MoM pada November 2022

“Pada November 2022, mulai redanya tekanan inflasi komponen bergejolak makin meredam kenaikan inflasi secara tahunan,” terang Setianto.

Pun inflasi kelompok inti pada November 2022 terpantau sebesar 3,30% YoY , atau melandai tipis dari 3,31% YoY pada bulan sebelumnya.

Sedangkan inflasi kelompok harga diatur pemerintah (administered price) tercatat 13,01% yoy, atau juga melandai dari bulan sebelumnya yang sebesar 13,28% yoy.

Namun, meski melandai, inflasi kelompok ini masih terpantau tinggi sebagai imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak September 2022.

“Inflasi kelompok diatur pemerintah secara tahunan masih tinggi, didorong oleh kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, dan tarif angkutan dalam kota dalam setahun terakhir,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×