Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi angkutan udara pada bulan Mei 2019 mencapai 0,30% secara tahunan (yoy). Angka tersebut cukup tinggi apabila melihat inflasi dari moda transportasi lainnya. Pasalnya inflasi pada angkutan antar kota hanya sebesar 0,05% sedangkan kereta api sebesar 0,04%.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, inflasi angkutan udara pada Mei 2019 memang terlihat cukup signifikan bila dilihat secara tahunan. Namun, apabila melihat pergerakan bulanan, tarif angkutan udara hanya mengalami inflasi 0,02%.
"Angkutan udara secara bulanan memang tidak besar karena memang sudah tinggi sejak awal tahun meskipun pemerintah sudah menurunkan tarif batas atas," ujar Suhariyanto saat konferensi pers di kantornya, Senin (10/6).
Tarif angkutan udara memang sudah menjadi perhatian sejak awal tahun 2019. Hingga saat ini pemerintah terus berupaya menekan harga tiket yang melambung tinggi. Upaya tersebut antara lain menaikkan tarif batas bawah dan menurunkan tarif batas atas.
Berdasarkan informasi yang diterima Kontan.co.id, Kementerian Koordinator (Kemko) Ekonomi juga akan kembali mengevaluasi kondisi pasar penerbangan di dalam negeri untuk menekan harga tiket. Salah satu opsi yang dibahas adalah mengundang maskapai asing masuk ke dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News