Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia mengalami penurunan pada Januari dan Februari 2025.
Berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), TPK hotel bintang tercatat sebesar 48,38% atau turun 9,68 persen poin secara month to month (mtm) pada Januari 2025.
Begitu juga pada Februari 2025, TPK hotel bintang tercatat 47,21%, turun 1,17 poin persentase secara mtm. Sementara secara tahunan, TPK hotel bintang juga mengalami penurunan 2,24 persen.
Baca Juga: BPS Catat Nilai Tukar Petani Meningkat 0,22% Pada Maret 2025
"TPK Februari 2025 mencapai 47,21% atau mengalami penurunan baik secara bulanan dan secara tahunan," ujar Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M.Habibullah dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (8/4).
Provinsi DKI Jakarta mencatatkan tingkat hunian hotel tertinggi di Indonesia pada Februari 2025 dengan angka 59,07%.
Disusul oleh Kalimantan Selatan sebesar 53,29% dan Kalimantan Timur sebesar 52,78%.
Di sisi lain, tingkat hunian hotel terendah terjadi di Papua Barat sebesar 23%, diikuti oleh Bangka Belitung sebesar 22,33% dan Sulawesi Barat sebesar 20,86%.
Baca Juga: Harga Grosir Naik, Inflasi IHPB Maret 2025 Tembus 0,75%
Selanjutnya: Trump dan China Saling Balas Tarif Impor, Dunia Bersiap Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Menarik Dibaca: Semarang Hujan Siang Hari, Simak Prakiraan Cuaca Besok (9/4) di Jawa Tengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News