kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.275   122,04   1,50%
  • KOMPAS100 1.150   20,48   1,81%
  • LQ45 827   21,12   2,62%
  • ISSI 292   4,28   1,49%
  • IDX30 433   11,08   2,63%
  • IDXHIDIV20 494   12,82   2,66%
  • IDX80 128   2,87   2,30%
  • IDXV30 137   3,06   2,28%
  • IDXQ30 138   3,54   2,63%

BPR keberatan iuran OJK


Selasa, 23 November 2010 / 15:43 WIB
BPR keberatan iuran OJK
ILUSTRASI. Tanaman daun kelor


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Seluruh Indonesia (Perbarindo) keberatan dengan pungutan untuk membiayai Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perbarindo berharap BPR tidak dipungut biaya tersebut bila OJK sudah beroperasi.

Perbarindo beralasan, pungutan itu akan memberatkan keuangan BPR. Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto berharap pungutan ini tidak menjadi beban bagi BPR.

Sekadar informasi saja, dalam draft Bab II Pasal 32 Ayat 1 Rancangan Undang-Undang (RUU) OJK menyatakan, rencana kerja dan anggaran OJK akan dibiayai dari pungutan industri jasa keuangan. Dalam bagian penjelasan menyebutkan industri keuangan adalah lembaga dan kegiatan jasa keuangan. Namun, hingga kini, pemerintah dan DPR belum memutuskan biaya operasional OJK tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×