kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.484   101,00   0,61%
  • IDX 6.523   252,79   4,03%
  • KOMPAS100 950   42,55   4,69%
  • LQ45 738   34,56   4,91%
  • ISSI 202   5,54   2,81%
  • IDX30 383   18,17   4,98%
  • IDXHIDIV20 463   17,59   3,95%
  • IDX80 107   4,52   4,39%
  • IDXV30 111   2,64   2,45%
  • IDXQ30 126   5,42   4,51%

BPR keberatan iuran OJK


Selasa, 23 November 2010 / 15:43 WIB
BPR keberatan iuran OJK
ILUSTRASI. Tanaman daun kelor


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Seluruh Indonesia (Perbarindo) keberatan dengan pungutan untuk membiayai Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perbarindo berharap BPR tidak dipungut biaya tersebut bila OJK sudah beroperasi.

Perbarindo beralasan, pungutan itu akan memberatkan keuangan BPR. Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto berharap pungutan ini tidak menjadi beban bagi BPR.

Sekadar informasi saja, dalam draft Bab II Pasal 32 Ayat 1 Rancangan Undang-Undang (RUU) OJK menyatakan, rencana kerja dan anggaran OJK akan dibiayai dari pungutan industri jasa keuangan. Dalam bagian penjelasan menyebutkan industri keuangan adalah lembaga dan kegiatan jasa keuangan. Namun, hingga kini, pemerintah dan DPR belum memutuskan biaya operasional OJK tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×