kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.768.000   18.000   0,65%
  • USD/IDR 17.740   -4,00   -0,02%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

BPR keberatan iuran OJK


Selasa, 23 November 2010 / 15:43 WIB
ILUSTRASI. Tanaman daun kelor


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Seluruh Indonesia (Perbarindo) keberatan dengan pungutan untuk membiayai Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perbarindo berharap BPR tidak dipungut biaya tersebut bila OJK sudah beroperasi.

Perbarindo beralasan, pungutan itu akan memberatkan keuangan BPR. Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto berharap pungutan ini tidak menjadi beban bagi BPR.

Sekadar informasi saja, dalam draft Bab II Pasal 32 Ayat 1 Rancangan Undang-Undang (RUU) OJK menyatakan, rencana kerja dan anggaran OJK akan dibiayai dari pungutan industri jasa keuangan. Dalam bagian penjelasan menyebutkan industri keuangan adalah lembaga dan kegiatan jasa keuangan. Namun, hingga kini, pemerintah dan DPR belum memutuskan biaya operasional OJK tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×