kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.244   21,00   0,13%
  • IDX 6.914   16,59   0,24%
  • KOMPAS100 1.007   5,50   0,55%
  • LQ45 773   2,01   0,26%
  • ISSI 226   1,95   0,87%
  • IDX30 399   1,82   0,46%
  • IDXHIDIV20 462   1,17   0,25%
  • IDX80 113   0,60   0,53%
  • IDXV30 114   1,34   1,18%
  • IDXQ30 129   0,34   0,27%

DPR pesimistis penyelesaian RUU OJK sesuai target


Selasa, 02 November 2010 / 11:31 WIB
DPR pesimistis penyelesaian RUU OJK sesuai target
ILUSTRASI. PENCEMARAN SUNGAI CITARUM


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan tidak akan selesai akhir tahun ini. DPR pesimistis pembahasannya bisa selesai sesuai target pada akhir tahun ini.

DPR beralasan RUU OJK itu membutuhkan harmonisasi dengan kasus penyelamatan eks Bank Century. Wakil Ketua DPR Anis Matta mengatakan adanya RUU OJK ini akan menyulitkan penyelesaian masalah Bank Century. Sementara itu, dia bilang, DPR berkepentingan menyelesaikan kasus tersebut.

Bukan hanya itu saja, Anis mengatakan, banyaknya perbedaan pendapat antara pemerintah, DPR dan Bank Indonesia juga turut menghambat penyelesaian RUU OJK itu. Dia mengatakan, masing-masing pihak memiliki kepentingan masing-masing.

Dia mencontohkan seperti Bank Indonesia yang tidak ingin kehilangan hak mengawasi perbankan. "Ini membutuhkan pembicaraan yang panjang agar tercapai titik temu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×