kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

DPR pesimistis penyelesaian RUU OJK sesuai target


Selasa, 02 November 2010 / 11:31 WIB
DPR pesimistis penyelesaian RUU OJK sesuai target
ILUSTRASI. PENCEMARAN SUNGAI CITARUM


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan tidak akan selesai akhir tahun ini. DPR pesimistis pembahasannya bisa selesai sesuai target pada akhir tahun ini.

DPR beralasan RUU OJK itu membutuhkan harmonisasi dengan kasus penyelamatan eks Bank Century. Wakil Ketua DPR Anis Matta mengatakan adanya RUU OJK ini akan menyulitkan penyelesaian masalah Bank Century. Sementara itu, dia bilang, DPR berkepentingan menyelesaikan kasus tersebut.

Bukan hanya itu saja, Anis mengatakan, banyaknya perbedaan pendapat antara pemerintah, DPR dan Bank Indonesia juga turut menghambat penyelesaian RUU OJK itu. Dia mengatakan, masing-masing pihak memiliki kepentingan masing-masing.

Dia mencontohkan seperti Bank Indonesia yang tidak ingin kehilangan hak mengawasi perbankan. "Ini membutuhkan pembicaraan yang panjang agar tercapai titik temu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×