kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.805   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

DPR pesimistis penyelesaian RUU OJK sesuai target


Selasa, 02 November 2010 / 11:31 WIB
DPR pesimistis penyelesaian RUU OJK sesuai target
ILUSTRASI. PENCEMARAN SUNGAI CITARUM


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan tidak akan selesai akhir tahun ini. DPR pesimistis pembahasannya bisa selesai sesuai target pada akhir tahun ini.

DPR beralasan RUU OJK itu membutuhkan harmonisasi dengan kasus penyelamatan eks Bank Century. Wakil Ketua DPR Anis Matta mengatakan adanya RUU OJK ini akan menyulitkan penyelesaian masalah Bank Century. Sementara itu, dia bilang, DPR berkepentingan menyelesaikan kasus tersebut.

Bukan hanya itu saja, Anis mengatakan, banyaknya perbedaan pendapat antara pemerintah, DPR dan Bank Indonesia juga turut menghambat penyelesaian RUU OJK itu. Dia mengatakan, masing-masing pihak memiliki kepentingan masing-masing.

Dia mencontohkan seperti Bank Indonesia yang tidak ingin kehilangan hak mengawasi perbankan. "Ini membutuhkan pembicaraan yang panjang agar tercapai titik temu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×