kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.545.000   -20.000   -0,78%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

BPN: Surveyor wajib tergabung dalam KJSB dan Asosiasi Profesi


Selasa, 08 Juni 2021 / 12:17 WIB
ILUSTRASI. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para Surveyor Berlisensi diwajibkan tergabung dalam badan usaha Kantor Jasa Surveyor Berlinsensi (KJSB) dan Asosiasi Profesi. Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi.

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang (PPDPR) Direktorat Jenderal (Ditjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Wahyudi mengatakan itu dikutip dari siaran pers, Selasa (08/06/2021).

"Untuk masa peralihannya, nantinya hanya diberikan waktu selama satu tahun saja," kata Agus.

Baca Juga: Gelar sosialisasi, BUMN Jasa Survei siap kolaborasi untuk kemajuan Indonesia Timur

Surveyor Berlisensi ini diharapkan dapat membantu mewujudkan visi Kementerian ATR/BPN menjadi institusi maju dan berstandar dunia bersama petugas ukur Aparatur Sipil Negara (ASN) demi menerapkan transformasi menuju era digital.

Menurut Agus, hal itu sejalan dengan salah satu dari tujuh arahan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan kualitas dan kompetensi Surveyor Berlisensi agar semakin profesional dan berintegritas.

Demi menjamin standar kompetensi Surveyor Berlisensi, Kementerian ATR/BPN melakukan kolaborasi dengan Asosiasi Profesi, Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP), serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×