Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji menjelaskan, sampai saat ini, belum ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkut permintaan data atas dugaan kasus korupsi pembangunan komplek olah raga Hambalang.
"Belum ada permintaan dari KPK. Saat ini KPK sedangan melakukan penyelidikan mau masuk ke penyidikan, belum ada surat yang masuk ditujukan kepada kami," katanya saat ditemui di JCC, Rabu (27/6).
Meski demikian, mantan Jaksa Agung itu menegaskan BPN selalu siap setiap saat untuk mendukung KPK untuk membongkar kasus Hambalang. "Selalu siap, data kan sifatnya statis, KPK tinggal meminta saja," tegasnya.
Sebagai informasi, KPK terus mengumpulkan data menyangkut dugaan korupsi Hambalang. KPK pun sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus ini.
Sebelumnya, KPK ini sudah memeriksa lebih dari 50 orang, termasuk Joyo Winoto; Ignatius Mulyono; dan Athiyah Laila, istri Anas Urbaningrum.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Adhi Karya mensubkontrakkan proyek kepada 17 perusahaan lain. Dua di antaranya adalah Dutasari dan PT Global Daya Manunggal. Dutasari mengerjakan bagian mekanikal, elektrik, dan plumbing. Global mengerjakan bagian arsitektur dan struktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News