Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) memprediksi ada potensi kehilangan US$ 7,3 miliar pada tahun ini jika pemerintah ngotot menerapkan asas cabotage sesuai UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran pada tanggal 7 Mei 2011 mendatang.
"Penerapan asas cabotage ini sebaiknya ditunda agar pendapatan negara tidak hilang sebesar US$ 7,3 miliar tahun ini," ujar Kepala BPMIGAS R. Priyono saat ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, Rabu (2/3).
Menurut Priyono, sebenarnya target produksi minyak dan gas bumi pada tahun ini sekitar 2,4 juta Barel Oil Equivalent Per Day (BOEPD). Tapi target ini berpotensi turun sebesar 595.000 BOEPD dengan perincian minyak bumi 156.020 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 2.549 Million Standard Cubic Feet Per Day (MMSCFD). "Ini dampak dari larangan kapal yang tidak mempunyai bendera Indonesia berlayar," tambahnya.
Dari 11 kontraktor pengeboran sumur yang telah melakukan kontrak kerjasama (KKKS) dengan pemerintah, mempunyai lokasi sumur yang tersebar di 202 lokasi. BPMIGAS sendiri, ungkap Priyono terus mendorong seluruh KKKS yang menggunakan kapal berbendera asing bisa segera mengubah benderanya dengan bendera Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News