kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPKP terjunkan 1.000 auditor periksa Jamkesmas


Senin, 28 April 2014 / 14:14 WIB
BPKP terjunkan 1.000 auditor periksa Jamkesmas
ILUSTRASI. Batubara Indonesia


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Keinginan Kementerian Keuangan agar audit tunggakan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) periode Oktober - Desember 2013 segera diselesaikan, mendapat respon cepat. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor pemerintah langsung bergerak cepat mengaudit penggunaan dana tersebut.

Mardiasmo, Kepala BPKP mengatakan, gerak cepat lembaganya tersebut antara lain dilakukan dengan langsung menerjunkan 1.000 auditor BPKP ke daerah untuk mengaudit penggunaan dana Jamkesmas tersebut. "Menteri Keuangan kemarin sudah bilang bagaimana caranya audit ini dipercepat supaya tidak mengganggu kinerja rumah sakit, sekarang kami sudah laksanakan," kata Mardiasmo di Jakarta Senin (28/4).

Mardiasmo menargetkan, bulan ini audit tunggakan Jamkesmas yang dilakukan lembaganya bisa selesai akhir bulan ini. Klaim dana Jamkesmas sebesar Rp 2,9 triliun yang berasal dari tagihan 1.023 rumah sakit penyelenggara pelayanan Jamkesmas periode Oktober sampai dengan Desember 2013 lalu tidak bisa dicairkan.

Akmal Taher, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa permasalahan tersebut terjadi akibat pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) awal tahun 2014 lalu.

Akmal mengatakan, pelaksanaan program tersebut telah membuat Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan (P2JK), unit kerja di Kementerian Kesehatan yang sebelum program JKN dilaksanakan diberi tugas oleh pemerintah untuk membayarkan klaim Jamkesmas, ditutup. Akibat penutupan tersebut, klaim Jamkesmas yang diajukan oleh rumah sakit tidak bisa dicairkan.

Selain itu, kesulitan pencairan juga diakibatkan oleh permasalahan verifikasi. Sampai dengan Maret kemarin, atau tiga bulan paska pelaksanaan Program JKN, BPKP baru mampu menyelesaikan verifikasi pengajuan klaim sebesar Rp 1,3 triliun.

Chatib Basri, Menteri Keuangan mengatakan, agar tunggakan dana Jamkesmas tersebut bisa segera dicairkan, kementeriannya meminta agar audit BPKP segera diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×