kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BPJS belum melayani 1,7 juta warga miskin


Senin, 31 Maret 2014 / 12:20 WIB
BPJS belum melayani 1,7 juta warga miskin
ILUSTRASI. Ekspor Konsentrat Mineral akan Dilarang di 2023, MIND ID bersama Freeport Indonesia Akan Koordinasi dengan KESDM ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/15


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pelaksanaan Program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan masih bermasalah. Tiga bulan paska pelaksanaan program tersebut, masih ada sekitar 1,7 juta masyarakat miskin yang belum bisa mendapatkan akses kesehatan dari pelaksanaan program tersebut.

Jumlah masyarakat miskin tersebut sebagian besar berasal dari; penghuni panti, lapas, rutan, anak terlantar, gelandangan, dan pengemis. Padahal, sebelum pelaksanaan program BPJS Kesehatan, biaya pengobatan mereka ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesmas)

Nafsiah Mboi, Menteri Kesehatan, mengatakan,  permasalahan yang menimpa 1,7 juta masyarakat miskin tersebut disebabkan oleh banyak faktor. Pertama, kepesertaan. Sampai saat ini 1,7 juta masyarakat miskin tersebut belum juga terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

Permasalahan kedua, anggaran. Nafsiah mengatakan, sampai saat ini kementeriannya belum mendapatkan tambahan dana PBI dari pemerintah. Padahal, beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan sudah mengajukan tambahan dana PBI sebesar Rp 400 miliar untuk melayani pengobatan bagi 1,7 juta masyarakat miskin tersebut.

Nafsiah bilang, agar permasalahan kepesertaan tersebut tidak mengganggu layanan kesehatan bagi 1,7 juta masyarakat miskin tersebut, Kementerian Kesehatan akan menempuh tiga cara.

Pertama, meminta daerah dan rumah sakit untuk sementara waktu, melayani pengobatan masyarakat tersebut dengan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) terlebih dahulu.

"Kalau ada pasien emergency segera layani, kalau ada rumah sakit yang menolak, laporkan ke kami akan kami tindak tegas mereka," kata Nafsiah akhir pekan lalu.

Kedua, kembali meminta pemerintah untuk menambah anggaran. Dan yang ke tiga adalah meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial untuk menambah jumlah peserta penerima PBI pada pembaruan data PBI yang akan dilakukan Juli mendatang.

Sebagai catatan saja, jumlah anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah bagi penerima PBI pada tahun 2014 ini mencapai sekitar Rp  19 triliun. Anggaran itu, digelontorkan untuk sekitar 86,4 juta masyarakat penerima. "Kami sebenarnya sudah mengajukan anggaran tambahan ke Kementerian Keuangan tapi belum disetujui karena masih ada aturan yang perlu disesuaikan," katanya.

Said Iqbal, Presiden Konfedersi Serikat Pekerja Indonesia, mengatakan, sebenarnya ada cara cepat untuk mengatasi ketertutupan akses layanan kesehatan bagi 1,7 juta masyarakat miskin di luar penerima PBI tersebut. Yaitu, dengan memanfaatkan dan mengalihkan dana sebesar Rp 400 miliar yang terparkir di pos anggaran Kementerian Sosial ke BPJS Kesehatan.  "Ada satu pos saya lupa namanya, yang itu bisa digunakan untuk membiayai itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×