kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BPKH Salurkan 1.554 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia


Jumat, 21 Juni 2024 / 12:39 WIB
BPKH Salurkan 1.554 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia
ILUSTRASI. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menyelenggarakan program Sedekah Kurban pada tahun 1445 H/2024 M.

Tahun ini, program ini menyalurkan 777 ekor sapi, 777 ekor kambing dan domba ke seluruh Indonesia. BPKH bekerja sama dengan sembilan mitra kemaslahatan yaitu Baznas, LazisNU, DT Peduli, Rumah Zakat, LazisMU, Laz Ummul Quro, Baitul Mal Muamalat, PPPA Daarul Quran, dan Solo Peduli untuk mendistribusikan hewan kurban tersebut.

Sedekah Kurban 1445 H  merupakan program inisiasi BPKH yang menghadirkan konsep integrasi program kurban serta pemberdayaan ekonomi umat dibidang peternakan sapi, domba dan kambing.

Sedekah Kurban 1445 H mengusung tema "Berkelanjutan" dengan beberapa inovasi:

Baca Juga: Indonesia Mendapat 221 Ribu Kuota Haji pada 1446 H/2025 M

Sebagian daging kurban diolah menjadi makanan siap saji seperti rendang kaleng dan abon untuk membantu ketahanan pangan di wilayah rawan bencana dan 3 T.

Digunakan besek bambu atau plastik ramah lingkungan untuk mengurangi sampah plastik.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah berharap, program ini dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil, terluar, tertinggal, dan terdampak bencana.

"Momentum Hari Raya Idul Adha menjadi saat yang tepat untuk membantu sesama, program Sedekah Kurban 1445 H ini diharapkan dapat memberikan maslahat bagi umat", ujar Fadlul dalam siaran persnya, Kamis (20/6).

Program Sedekah Kurban ini tidak menggunakan dana setoran awal haji, melainkan dari nilai manfaat pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU).

Baca Juga: Kepala BPKH Tinjau Langsung Layanan Dapur Katering di Makkah

Hal ini sesuai dengan UU No. 34 tahun 2014 dan PP No. 5 tahun 2018. Dengan berasaskan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel.

BPKH berkomitmen untuk menyalurkan nilai manfaat DAU melalui berbagai program kemaslahatan, termasuk Sedekah Kurban. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi umat Islam di seluruh Indonesia.

Distribusi program kemaslahatan BPKH mencakup berbagai bidang, seperti prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan, dakwah, sosial keagamaan, dan tanggap bencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×