kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Indonesia Mendapat 221 Ribu Kuota Haji pada 1446 H/2025 M


Rabu, 19 Juni 2024 / 17:57 WIB
Indonesia Mendapat 221 Ribu Kuota Haji pada 1446 H/2025 M
ILUSTRASI. Indonesia kembali mendapatkan kuota 221.000 jemaah untuk pelaksanaan haji tahun 1446 H/2025 M. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Indonesia kembali mendapatkan kuota 221.000 jemaah untuk pelaksanaan haji tahun 1446 H/2025 M. Kepastian ini diterima Menag setelah menghadiri acara Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah dan dihadiri oleh para pimpinan delegasi haji dari berbagai negara.

Menag didampingi oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

"Malam ini saya menghadiri Haflul Hajji Al-Khitamy, sebuah acara tasyakuran atas berakhirnya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya mendapat informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji 'Ayed Al Ghuwainim, dan sesuai surat yang saya terima, Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah untuk haji 1446 H/2025 M," ujar Menag Yaqut di kantor Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Makkah, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Suhu Panas hingga 51,8 Derajat Celsius Menerpa Jamaah Haji di Arab Saudi

"Kita mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal. Hal ini memungkinkan kita mempersiapkan penyelenggaraan haji dengan lebih cepat," ungkap Gus Men, sapaan akrabnya.

"Apresiasi juga diberikan atas ketegasan otoritas Saudi dalam menerapkan aturan terkait visa haji dan visa non-haji," tambahnya.

Gus Men menilai, penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M berjalan sukses dengan beberapa indikator. Pertama, pelayanan jemaah pada fase kedatangan berlangsung lancar. Dari kuota 213.320 jemaah reguler, hanya 45 jemaah yang tidak dapat digantikan karena proses pemvisaan sudah ditutup. "Ini merupakan angka kuota tidak terserap terkecil dalam lebih dari 10 tahun penyelenggaraan haji," kata Menag.

Kedua, pelayanan jemaah pada fase kedatangan juga berjalan lancar di Madinah dan Makkah. Jemaah mendapat layanan katering, transportasi, akomodasi, pelindungan, dan bimbingan ibadah.

"Indonesia adalah pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Ini jelas bukan tugas mudah," ujar Menag.

"Layanan fast track untuk pertama kalinya di tiga embarkasi, Jakarta, Solo, dan Surabaya juga berjalan lancar," lanjutnya.

"Layanan katering bahkan bisa tetap diberikan hingga menjelang puncak haji. Ini pertama kali dilakukan dalam kuota normal, setelah sebelumnya diterapkan pada 2022," tambahnya lagi.

Indikator ketiga, lanjut Gus Men, proses puncak haji berjalan lancar. Upaya mitigasi yang dilakukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama otoritas Saudi berhasil memperlancar pergerakan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina.

"Skema murur atau melintas di Muzdalifah banyak mendapat apresiasi. Jemaah bisa diberangkatkan lebih awal, jam 07.37 waktu Saudi sudah tidak ada di Muzdalifah. Ini patut disyukuri," kata Gus Men.

Beberapa dinamika di Mina, kata Gus Men, akan menjadi bagian yang dievaluasi. Wilayah Mina memiliki batas yang jelas dan sangat terbatas. Dengan kuota 213.320 jemaah, ruang yang tersedia kurang dari 0,8 meter persegi per orang.

"Mina dari dulu seperti itu. Sejak kuota kembali normal pada 2017, isunya selalu tentang kepadatan. Sehingga, menerima tambahan kuota selalu menjadi berkah sekaligus tantangan," kata Gus Men.

"Dalam keterbatasan wilayah, ada tantangan kenyamanan, bahkan keselamatan jiwa. Ini yang perlu menjadi pertimbangan," lanjutnya.

"Alhamdulillah kita bersyukur, proses puncak haji berjalan lancar," ujarnya lagi.

Menag menambahkan bahwa pihaknya akan segera menggelar evaluasi atas penyelenggaraan haji tahun ini. Sejumlah catatan akan menjadi bahan perbaikan untuk musim haji mendatang.

"Kita tetap akan upayakan kuota tambahan dalam jumlah yang terukur untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan jemaah," tegasnya.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam dua tahun terakhir menggelar Haflul Hajji Al-Khitamy. Acara ini selalu digelar pada 12 Zulhijjah, hari ketika jemaah haji yang mengambil Nafar Awal telah meninggalkan Mina dan kembali ke hotel di Makkah. Acara ini mengusung tema yang sama "Khitaamuhu Misk".

Baca Juga: BPKH Limited akan Kelola Hotel di Arab Saudi Tahun Depan, Ini Targetnya

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah dalam sambutannya mengatakan kesuksesan haji merupakan hasil kerja sama Kantor Urusan Haji (KUH) dari berbagai negara dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Menurutnya, pada hari yang sama setahun yang lalu, sejarah mencatat untuk pertama kalinya kuota diberikan setelah operasional haji. Sehingga, persiapan bisa dilakukan lebih cepat dan visa diterbitkan jauh sebelum operasional.

Penerapan Kartu Nusuk, menurut Menhaj Tawfiq, juga berjalan sukses. Dengan kartu ini, bisa dibedakan antara jemaah haji resmi dan tidak resmi. Para konsul haji pada KUH juga diberikan kemudahan akses Masyair dengan kartu khusus untuk memantau pergerakan dan kondisi jemaah.

Menhaj Tawfiq berharap kerja sama lintas pihak ini terus berlangsung di masa mendatang. Dalam kesempatan ini, Menteri Tawfiq juga mengumumkan bahwa masa umrah segera dimulai dengan penerbitan visa umrah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×