kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BPKH perkenalkan rekening virtual untuk jamaah haji


Jumat, 14 Desember 2018 / 16:17 WIB
BPKH perkenalkan rekening virtual untuk jamaah haji
ILUSTRASI. Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan simulasi rekening virtual untuk calon haji pada gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2018, di Surabaya, Jumat (14/12). Rencananya, rekening virtual ini resmi diluncurkan pada Januari atau Februari 2019.

Dengan rekening virtual itu, calon haji dapat mengetahui setoran awal, jumlah pelunasan atau mutasi, dan pembatalan keberangkatan calon haji. Selain itu, calon haji juga dapat melihat besaran nilai manfaat dari investasi dananya yang akan dilaporkan BPKH setiap tahun.

Akan tetapi, sesuai prinsip syariah, nilai manfaat ini tidak bisa ditentukan dari awal, melainkan disesuaikan dengan nilai manfaat yang diperoleh hingga akhir tahun. “Baginya nunggu. Ga bisa kita menjanjikan di depan. Jadi berapapun jumlahnya akan dibagikan,” kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu, di Surabaya, Jumat (14/12).

Oleh karena itu, pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan dana haji kepada calon haji. “Kan dulu ga tahu dananya dipake untuk apa. InsyaAllah dengan rekening virtual ini jamaah akan tahu. Ini sarana transparansi,” kata dia.

Nantinya, calon haji akan mendapatkan nomor rekening virtual dari Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), tempat calon haji itu membuat rekening tabungan haji. 

Kepala Divisi IT BPKH, Taufiq menjelaskan, untuk mendapatkan rekening virtual, calon haji terlebih dahulu harus mengisi identitas diri dan memberikan setoran awal. Kemudian, calon haji akan otomatis mendapatkan rekening virtual.

Sementara itu, untuk calon haji yang sudah mendaftar sebelum 2019, BPKH mengatakan akan terlebih dahulu memverifikasi seluruh data tabungan calon haji tersebut untuk kemduian dikonversi ke rekening virtual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×