Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat dana haji sudah mencapai Rp 110 triliun hingga Desember 2018. Jumlah ini naik 10% dibandingkan Desember 2017 yang sebesar Rp 100 triliun. Dana itu terdiri dari dana setoran awal haji sebesar Rp 107 triliun dan dana abadi umat sebesar Rp 3 triliun.
Sementara itu, jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu secara nasional mencapai 3,9 juta orang dengan waktu tunggu hampir 20 tahun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, jumlah daftar tunggu calon haji itu masih terlalu sedikit. “Sebenarnya penduduk Indonesia yang mampu dan bisa mendaftar haji tiga kali lipat dari itu,” kata Anggito, Jumat (14/12).
Menurutnya, total dana haji yang dihimpun BPKH itu setara dengan 12% dana likuiditas perbankan syariah. Oleh karena itu, Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Rifki Ismail mengatakan, pengelolaan dana haji mempunyai peran penting dalam stabilitas keuangan nasional.
Penyebabnya, dana haji berhubungan dengan valuta asing sehingga ada risiko nilai tukar. Ia juga menambahkan, dana haji dapat dijadikan sumber pengembangan keuangan perbankan syariah. “Dana BPKH ini sangat besar. Ini dapat jadi peluang ekspansi perbankan syariah,” kata Rifki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News