kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPKH berikan dana subsidi haji tahun 2020 sebesar Rp 6,8 triliun


Minggu, 02 Februari 2020 / 14:04 WIB
BPKH berikan dana subsidi haji tahun 2020 sebesar Rp 6,8 triliun
ILUSTRASI. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Abimanyu


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 telah ditetapkan sebesar Rp 35.235.602, pada Kamis (30/1) lalu.
Sementara, biaya total yang seharusnya dikeluarkan untuk penyelenggaraan haji per jemaah adalah sekitar Rp 69 juta.

Adapun untuk menutupi biaya operasional haji tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan pihaknya akan memberikan dana subsidi penyelenggaraan ibadah haji mencapai Rp 6,8 triliun.

Baca Juga: Sah, biaya ibadah haji tahun ini tidak ada kenaikan

"Dana subsidi sebesar Rp6,8 triliun berasal dari nilai manfaat BPKH," ujar Anggito kepada Kontan.co.id, Sabtu (1/2).

Sementara itu, total nilai manfaat yang dihimpun BPKH selama tahun 2019 lalu adalah sebesar Rp 8 triliun. Selain untuk membiayai BPIH, nilai manfaat ini juga akan dialokasikan untuk akun virtual (virtual account) jemaah haji, serta untuk kegiatan kemaslahatan.

Sebagai informasi, pada tahun ini Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota jemaah haji kepada Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.

Meskipun begitu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi masih mengusahakan untuk mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jemaah, sehingga total kuota di tahun ini bisa mencapai 231.000 jemaah.

Baca Juga: BPKH usulkan perubahan setoran dana jemaah haji

Nantinya, jumlah tersebut terbagi atas kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 212.520 jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 18.480 jemaah.

Kemudian, selain berasal dari dari nilai manfaat, sumber dana yang dihimpun untuk menutup biaya operasional haji di tahun ini juga berasal dari dana efisiensi operasional BPIH tahun sebelumnya dan tahun berjalan.

Adapun total dana yang disepakati adalah sebesar Rp 7.164.668.846.603,92 dengan rincian biaya pelayanan jemaah di Arab Saudi sebesar Rp 6.866.075.902.870,92, serta biaya pelayanan di dalam negeri sebesar Rp 298.592.943.733.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×