kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

BPKH berikan dana subsidi haji tahun 2020 sebesar Rp 6,8 triliun


Minggu, 02 Februari 2020 / 14:04 WIB
BPKH berikan dana subsidi haji tahun 2020 sebesar Rp 6,8 triliun
ILUSTRASI. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Abimanyu


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo

Meskipun begitu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi masih mengusahakan untuk mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jemaah, sehingga total kuota di tahun ini bisa mencapai 231.000 jemaah.

Baca Juga: BPKH usulkan perubahan setoran dana jemaah haji

Nantinya, jumlah tersebut terbagi atas kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 212.520 jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 18.480 jemaah.

Kemudian, selain berasal dari dari nilai manfaat, sumber dana yang dihimpun untuk menutup biaya operasional haji di tahun ini juga berasal dari dana efisiensi operasional BPIH tahun sebelumnya dan tahun berjalan.

Adapun total dana yang disepakati adalah sebesar Rp 7.164.668.846.603,92 dengan rincian biaya pelayanan jemaah di Arab Saudi sebesar Rp 6.866.075.902.870,92, serta biaya pelayanan di dalam negeri sebesar Rp 298.592.943.733.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×