Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .
Meskipun begitu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi masih mengusahakan untuk mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jemaah, sehingga total kuota di tahun ini bisa mencapai 231.000 jemaah.
Baca Juga: BPKH usulkan perubahan setoran dana jemaah haji
Nantinya, jumlah tersebut terbagi atas kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 212.520 jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 18.480 jemaah.
Kemudian, selain berasal dari dari nilai manfaat, sumber dana yang dihimpun untuk menutup biaya operasional haji di tahun ini juga berasal dari dana efisiensi operasional BPIH tahun sebelumnya dan tahun berjalan.
Adapun total dana yang disepakati adalah sebesar Rp 7.164.668.846.603,92 dengan rincian biaya pelayanan jemaah di Arab Saudi sebesar Rp 6.866.075.902.870,92, serta biaya pelayanan di dalam negeri sebesar Rp 298.592.943.733.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News