Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dengan pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2009 karena ada beberapa permasalahan. Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan ada tiga permasalahan yang ditemukan oleh lembaganya.
Pertama, terdapat ketidaksesuaian antara klasifikasi anggaran dan realisasi penggunaannya sebanyak Rp 27,51 triliun. Anggaran ini kebanyakan digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal yang masuk dalam kriteria belanja lain-lain. Namun BPK menemukan kalau kriteria penggunaan anggaran ini tidak memenuhi kriteria belanja lain-lain. "Sehingga memberikan informasi yang tidak tepat," ujar Hadi dalam pidato di Rapat Paripurna penyerahan LKPP tahun 2009 di DPR, Selasa (01/6).
Kedua, BPK juga menemukan adanya masalah dalam pelaksanaan inventarisasi dan penilaian aset tetap yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut Dirken Kekayaan Negara Kementerian Keuangan kalau hasil inventaris dan penilaiannya ada Rp 55,39 triliun tetapi belum dapat disamakan dengan catatan dari masing-masing Kementerian dan Lembaga. Hasil temuan aset tetap sebanyak Rp 11,51 triliun belum dibukukan dan aset tetap sebanyak Rp 6,63 triliun juga masih belum dilakukan.
Ketiga, Pemerintah juga belum mencatatkan kewajiban kepada PT Taspen atas program tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp 7,34 triliun yang timbul akibat kenaikan gaji PNS tahun 2007-2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News