kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

BPK Kasih Opini LKPP 2009 Wajar dengan Pengecualian


Selasa, 01 Juni 2010 / 14:36 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dengan pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2009. Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan kalau penilaian ini mengalami peningkatan dari LKPP pada tahun 2004-2009.

"Tahun sebelumnya, BPK memberikan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer," ujar Hadi dalam pidato di Rapat Paripurna penyerahan LKPP tahun 2009 di DPR, Selasa (01/6). Peningkatan ini perlu dihargai sebagai hasil kerja keras pemerintah dalam memperbaiki akuntabilitas keuangan negara.

"Berbagai instansi mulai menertibkan pungutan non pajak, menata sistem pembukuan dan rekening penyimpanan uangnya," ujar Hadi. Pada tahun 2009 ini jumlah Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian mengalami peningkatan menjadi 45 instansi. Pada tahun 2007 sebanyak 16 instansi dan tahun 2008 ada 35 instansi.

Menurut Hadi, beberapa instansi yang telah mengalami peningkatan adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kepolisian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×