kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.479   106,00   0,64%
  • IDX 6.524   253,65   4,05%
  • KOMPAS100 949   42,31   4,66%
  • LQ45 737   33,87   4,81%
  • ISSI 202   5,66   2,88%
  • IDX30 382   17,58   4,82%
  • IDXHIDIV20 463   18,11   4,07%
  • IDX80 107   4,43   4,30%
  • IDXV30 111   3,04   2,81%
  • IDXQ30 125   5,34   4,44%

BPK Kasih Opini LKPP 2009 Wajar dengan Pengecualian


Selasa, 01 Juni 2010 / 14:36 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dengan pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2009. Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan kalau penilaian ini mengalami peningkatan dari LKPP pada tahun 2004-2009.

"Tahun sebelumnya, BPK memberikan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer," ujar Hadi dalam pidato di Rapat Paripurna penyerahan LKPP tahun 2009 di DPR, Selasa (01/6). Peningkatan ini perlu dihargai sebagai hasil kerja keras pemerintah dalam memperbaiki akuntabilitas keuangan negara.

"Berbagai instansi mulai menertibkan pungutan non pajak, menata sistem pembukuan dan rekening penyimpanan uangnya," ujar Hadi. Pada tahun 2009 ini jumlah Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian mengalami peningkatan menjadi 45 instansi. Pada tahun 2007 sebanyak 16 instansi dan tahun 2008 ada 35 instansi.

Menurut Hadi, beberapa instansi yang telah mengalami peningkatan adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kepolisian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×