kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BPK Kasih Opini LKPP 2009 Wajar dengan Pengecualian


Selasa, 01 Juni 2010 / 14:36 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dengan pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2009. Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan kalau penilaian ini mengalami peningkatan dari LKPP pada tahun 2004-2009.

"Tahun sebelumnya, BPK memberikan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer," ujar Hadi dalam pidato di Rapat Paripurna penyerahan LKPP tahun 2009 di DPR, Selasa (01/6). Peningkatan ini perlu dihargai sebagai hasil kerja keras pemerintah dalam memperbaiki akuntabilitas keuangan negara.

"Berbagai instansi mulai menertibkan pungutan non pajak, menata sistem pembukuan dan rekening penyimpanan uangnya," ujar Hadi. Pada tahun 2009 ini jumlah Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian mengalami peningkatan menjadi 45 instansi. Pada tahun 2007 sebanyak 16 instansi dan tahun 2008 ada 35 instansi.

Menurut Hadi, beberapa instansi yang telah mengalami peningkatan adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kepolisian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×