Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Rupanya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2008 menemukan masih ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 79,95 triliun.
Hasil audit BPK itu tentu saja mengejutkan. Pasalnya, jauh lebih tinggi sebesar Rp 28,65 triliun ketimbang catatan Pemerintah yaitu Rp 51,3 triliun. "Silpa hasil audit BPK merupakan hasil hitungan selisih belanja dan pendapatan negara sehingga terdapat surplus dana itu," ujar Auditor utama keuangan negara II BPK, Syafri Adnan Baharuddin di Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut catatan BPK, total pendapatan dan hibah tahun 2008 mencapai Rp 981,6 triliun. Sedangkan belanja negara mencapai Rp 985,73 triliun. Selisih belanja dan pendapatan menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp 4,12 triliun. Di sisi lain BPK mencatat bahwa Pemerintah memilik pos anggaran pembiayaan tahun 2008 sebesar Rp 84,07 triliun.
Lantas, BPK menilai setelah anggaran pembiayaan itu dipakai menutup defisit sebesar Rp 4,12 triliun, maka masih tersisa Rp 79,95 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News