Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2024. Salah satu yang diperiksa terkait belanja subsidi pupuk.
BPK dalam laporannya menemukan terdapat pemborosan belanja subsidi pupuk pemerintah selama tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 sebesar Rp 2,92 triliun.
"Di antaranya sebesar Rp2,83 triliun karena pengalokasian pupuk urea bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas produksi operasional masing-masing anak perusahaan produsen pupuk," tulis BPK dalam IHPS Semester II-2024 dikutip Rabu (28/5).
Menanggapi hal tersebut, VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Cindy Sistyarani mengatakan, Pupuk Indonesia menghargai temuan BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
Baca Juga: BPK Temukan Pemborosan Belanja Subsidi Pupuk Rp 2,92 Triliun
"Temuan BPK terkait inefisiensi juga membuka sudut pandang bahwa inefisiensi tersebut disebabkan oleh usia pabrik-pabrik yang sudah tua," ujar Cindy kepada Kontan, Sabtu (31/5).
Cindy menambahkan, temuan ini menunjukkan bahwa revitalisasi pabrik lama dan pembangunan pabrik baru yang efisien menjadi langkah penting.
"Namun, saat ini ruang bagi Pupuk Indonesia untuk berinvestasi di sektor ini masih sangat terbatas, sehingga dibutuhkan kebijakan, skema-skema baru, yang dapat mendorong efisiensi dan mendukung keberlanjutan industri pupuk nasional," ucap Cindy.
Selanjutnya: Harga Sapi Hemat 1/7 di NTT Tahun 2025, Spesial Promo Gajian Berakhir Besok
Menarik Dibaca: Begini Cara Efektif Mengatasi Kambuhnya Asam Lambung yang Naik ke Dada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News