kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.409   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.192   51,36   0,72%
  • KOMPAS100 1.046   5,40   0,52%
  • LQ45 815   3,25   0,40%
  • ISSI 226   0,93   0,42%
  • IDX30 426   1,77   0,42%
  • IDXHIDIV20 511   1,03   0,20%
  • IDX80 118   0,28   0,23%
  • IDXV30 121   -0,19   -0,15%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

BPK temukan kerugian Rp 2,26 triliun


Selasa, 06 Oktober 2015 / 12:26 WIB
BPK temukan kerugian Rp 2,26 triliun


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah yang berdampak pada kerugian negara pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester I-2015.

Hasil audit BPK atas laporan keuangan instansi pemerintah menunjukkan masalah yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2,26 triliun.

Di luar itu, BPK juga menemukan masalah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 11,51 triliun dan kekurangan penerimaan negara Rp 7,85 triliun.

Sayang, BPK tak membeberkan instansi dan pejabat yang telah merugikan negara.

Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, selama proses pemeriksaan, lembaga yang diperiksa telah menindaklanjuti masalah ketidakpatuhan yang mengkibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara, daerah atau pun perusahaan daerah Rp 396,67 miliar.

Mengutip data BPK, IHPS I tahun 2015 memuat ringkasan dari 666 objek pemeriksaan.

Perinciannya, 117 objek pemeriksaan di pemerintah pusat, 518 objek di pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta 31 objek BUMN dan badan lainnya.

"Pada semester I-2015 pemeriksaan BPK lebih banyak dilakukan untuk laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Harry, Senin (5/10).

Berdasarkan jenis pemeriksaannya, terbagi dalam 607 objek berupa pemeriksaan keuangan, 5 pemeriksaan kinerja, dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Dari hasil pemeriksaan itu, ada 10.154 temuan, yang memuat 15.434 masalah yang meliputi ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan  akibat kelemahan sistem pengendalian internal (SPI).

Asal tahu saja, pada periode 2010-2014 BPK menyampaikan 220.752 rekomendasi senilai Rp 98,31 triliun kepada entitas yang diperiksa.

Dari jumlah itu, sebanyak 133.653 rekomendasi senilai Rp 44,34 triliun telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.

Sedangkan 59.736 rekomendasi senilai Rp 45,58 triliun belum sesuai atau dalam proses tindak lanjut.

Sementara itu ada 26.888 rekomendasi senilai Rp 7,75 triliun belum ditindak lanjuti, dan 475 rekomendasi senilai Rp 641,77 miliar tak dapat ditindaklanjuti.

Pengamat Pemerintahan dan Otonomi Daerah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syarif Hidayat menilai, salah satu faktor yang memicu timbulnya masalah yang berpotensi merugikan negara adalah penyerapan anggaran yang rendah.

"Penyerapan anggaran dikebut di akhir tahun, sehingga berpotensi terjadi rekayasa belanja," katanya.

Maklum, keberhasilan belanja di suatu lembaga menjadi salah satu penentu anggaran tahun berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×