kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 3 Miliar di Imigrasi Ngurah Rai


Senin, 06 Juli 2009 / 19:00 WIB


Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Andi Mattalatta mengatakan, pemerintah menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 3 miliar akibat penyelewengan yang dilakukan oleh oknum di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandar udara Ngurah Rai, Bali. Temuan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun Andi bilang, kalau temuan yang diperoleh pada pekan ini tersebut belum tuntas benar. "Disampaikan oleh auditor BPK-nya tapi belum disampaikan secara resmi karena belum ada rapat," ujar Andi (6/7).

Kerugian negara terjadi pada proses pendaftaran Visa on Arrival (VOA) yang dilakukan oleh orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia. Menurut keterangan Andi, ada dua macam VOA yang diterapkan, yakni VOA untuk sepuluh hari dan 30 hari. Harga berbeda diterapkan untuk kedua jenis VOA ini. Untuk VOA sampai dengan sepuluh hari, ongkos yang harus dibayar oleh warga asing yang masuk ke Indonesia sebesar US$ 10, sedangkan ongkos yang harus ditebus bagi warga asing yang akan tinggal di Indonesia sampai dengan 30 hari sebesar US$ 25. "Jadi ada yang mestinya masuk US$ 25, tapi justru masuknya US$ 10," terang Andi.

Dirjen Imigrasi Depkumham Basyir Ahmad Barmawi mengatakan, pada kenyataannya, Depkumham mensinyalir banyak ketidaktepatan data antara lamanya orang asing yang singgah di dalam negeri dengan ongkos yang dibayarkan. Depkumham menduga, ada oknum nakal yang sengaja mencatut dana VOA tersebut.

Ketidaktepatan informasi dalam data base tersebut kemudian disampaikan kepada BPK untuk minta diaudit. "Dari based data ketahuan ada pihak-pihak yang nakal," kata Basyir.

Basyir menambahkan, kalau sejumlah orang sudah diperiksa oleh BPK dalam dugaan penyelewengan dana ini. Namun Basyir enggan menyebutkan siapa saja pihak yang telah diperiksa. "Ada beberapa, banyak tapi kan belum dirilis oleh BPK," katanya.

Rencananya setelah Ngurah Rai, BPK juga akan memeriksa TPI lain. Sasaran utama TPI berikutnya adalah Soekarno Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×