Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) mengungkapkan 4.094 temuan yang memuat 5.480 permasalahan berdasarkan hasil pemeriksaan pada semester II 2019.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam penjelasan resminya, Selasa (5/5/2020) menyampaikan dari permasalahan tersebut, sebanyak 971 atau 18 persennya merupakan permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal.
Disusul 1.725 atau 31% permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp 6,25 triliun, serta 2.784 atau 51% permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 1,35 triliun.
Baca Juga: KPK diminta mulai penyelidikan program Kartu Prakerja
Dengan demikian ada kerugian, potensi kerugian, ataupun kekurangan penerimaan sebesar Rp 7,6 triliun akibat permasalahan tersebut.
Agung pun mengatakan dari jumlah tersebut, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp 449,45 miliar.
Sehingga sisa kerugian, potensi kerugian, ataupun kekurangan penerimaan negara mencapai Rp 7,15 triliun.
“Pada saat pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp 449,45 miliar (7%),” kata Agung.
Baca Juga: Sri Mulyani: Pembuatan kebijakan bukan hasil konspirasi!
Secara lebih rinci Agung menjelaskan IHPS II Tahun 2019 tersebut merupakan ikhtisar dari 488 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan badan lainnya.
Pemeriksaan ini meliputi hasil pemeriksaan atas 1 laporan keuangan (1 persen), 267 hasil pemeriksaan kinerja (54 persen), dan 220 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) (45%).
IHPS Semester II tahun 2019 juga memuat hasil pemeriksaan kinerja tematik pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya.