kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.912   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.071   -50,56   -0,83%
  • KOMPAS100 785   -8,35   -1,05%
  • LQ45 601   -6,98   -1,15%
  • ISSI 211   -1,12   -0,53%
  • IDX30 333   -4,43   -1,31%
  • IDXHIDIV20 424   -2,18   -0,51%
  • IDX80 90   -0,99   -1,09%
  • IDXV30 115   -0,39   -0,33%
  • IDXQ30 109   -0,96   -0,88%

BPK temukan kerugian negara di proyek crane Pelindo II


Senin, 25 Januari 2016 / 13:43 WIB


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Menindaklanjuti Surat Bareskrim POLRI tanggal 3 September 2015 perihal Pemintaan Audit Perhitungan Kerugian Negara Perkara Korupsi PT Pelindo II, BPK RI telah melaksanakan Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara Atas Pengadaan 10 unit Mobile Crane pada PT Pelindo II Tahun Anggaran 2012.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK R Yudi Ramdan Budiman mengatakan, pemeriksaan berlangsung sejak tanggal 13 Oktober 2015 sampai dengan 23 Januari 2016.

"Pada hari ini, Senin, tanggal 25 Januari 2016 BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas kasus tersebut kepada Bareskrim POLRI," kata Yudi, dalam siaran persnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan, pelelangan, dan pelaksanaan kontrak yang mengakibatkan terjadinya kerugian Keuangan Negara.

Dikarenakan Laporan Hasil Pemeriksaan telah diserahkan kepada Bareskrim POLRI, maka tindak lanjut atas laporan tersebut sepenuhnya ada pada Bareskrim POLRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×