kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BPK temukan kerugian negara di proyek crane Pelindo II


Senin, 25 Januari 2016 / 13:43 WIB
BPK temukan kerugian negara di proyek crane Pelindo II


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Menindaklanjuti Surat Bareskrim POLRI tanggal 3 September 2015 perihal Pemintaan Audit Perhitungan Kerugian Negara Perkara Korupsi PT Pelindo II, BPK RI telah melaksanakan Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara Atas Pengadaan 10 unit Mobile Crane pada PT Pelindo II Tahun Anggaran 2012.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK R Yudi Ramdan Budiman mengatakan, pemeriksaan berlangsung sejak tanggal 13 Oktober 2015 sampai dengan 23 Januari 2016.

"Pada hari ini, Senin, tanggal 25 Januari 2016 BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas kasus tersebut kepada Bareskrim POLRI," kata Yudi, dalam siaran persnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan, pelelangan, dan pelaksanaan kontrak yang mengakibatkan terjadinya kerugian Keuangan Negara.

Dikarenakan Laporan Hasil Pemeriksaan telah diserahkan kepada Bareskrim POLRI, maka tindak lanjut atas laporan tersebut sepenuhnya ada pada Bareskrim POLRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×