kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK: Sebagian besar pemerintah daerah belum mandiri


Selasa, 14 Juli 2020 / 17:07 WIB
BPK: Sebagian besar pemerintah daerah belum mandiri
ILUSTRASI. Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7/2017). Pasca liburan lebaran Idul Fitri seluruh PNS Pemprov DKI kembali masuk kerja, tingkat kehadiran pegawai mencapai lebih dari 90 persen.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyampaikan hasil review atas Kemandirian Fiskal Daerah (IKFD) menunjukkan bahwa sebagian besar Pemerintah Daerah (Pemda) belum mandiri. 

Adapun, review kemandirian fiskal daerah dilakukan mencakup seluruh pemerintah daerah dengan empat level penilaian, yakni belum mandiri, mandiri, menuju kemandirian, mandiri hingga sangat mandiri. 

Baca Juga: 13 MI dijerat TPPU, Kejagung: Jika ada pencucian uang pasti dikejar

Data BKP dalam laporan keuangan 2019 menunjukkan dari 542 Pemda, hanya satu daerah yang berhasil mencapai level sangat mandiri yakni kabupaten Badung di Provinsi Bali dengan IKFD mencapai 0,8347, yang berarti 83,47% belanja daerah didanai oleh pendapatan yang dihasilkannya sendiri (PAD). 

“Indeks tersebut lebih tinggi dibanding dengan Kota Bandung dengan IKF 0,4024, bahkan lebih tinggi dari Provinsi DKI Jakarta yang memiliki kapasitas fiskal terbesar diantara seluruh daerah di Indonesia, dengan IKF sebesar 0,7107,” kata dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, Selasa (14/7).?

Di sisi lain, Firman juga menyampaikan hasil review atas kesinambungan fiskal menunjukkan bahwa pemerintah telah menyusun analisis kesinambungan fiskal jangka panjang yang mempertimbangkan skenario-skenario kebijakan fiskal yang akan diambil dan indikator yang dimonitor. 

Kendati begitu, Firman bilang masih perlu didukung peraturan untuk menjamin keberlanjutan dan konsistensinya, dan disempurnakan sebagaimana direkomendasikan International Public Sector Accounting Standard Board (IPSASB) pada Recommended Practice Guide (RPG). 

Baca Juga: BPK temukan 13 masalah laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2019, apa saja?

Selain itu, pemerintah perlu memperhatikan risiko fiskal dalam jangka panjang yang disebabkan tidak tercapainya rasio utang terhadap PDB, rasio defisit terhadap PDB dan keseimbangan primer positif sebagaimana ditetapkan RPJMN 2014-2019.

Sementara itu, beberapa indikator kerentanan utang yang meliputi rasio debt service terhadap penerimaan, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan, dan rasio utang terhadap penerimaan sebagai bagian dari pengelolaan fiskal juga telah melampaui batas praktik terbaik yang direkomendasikan lembaga internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×