Reporter: Martina Prianti | Editor: Test Test
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tampaknya serius meningkatkan transparansi keuangan negara di bidang minyak dan gas (migas). Kini mereka terus melakukan audit terhadap perusahaan pemegang production sharing contract alias kontrak kerjasama (KKS).
Auditor Utama Kekayaan BPK Widodo Mumpuni mengatakan, BPK akan memeriksa sebanyak mungkin laporan keuangan KKS setiap tahun. "Biasanya KKS yang besar-besar dulu, dalam artian yang paling banyak memproduksi minyak dan gas," terang Widodo, Senin (8/9).
Daftar audit yang bertambah panjang ini terungkap ketika Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Kebijakan Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengundang BPK. Data BPK menyebutkan pada tahun buku 2004, BPK memeriksa 7 dari 48 perusahaan pemegang KKS yang beroperasi di Indonesia.
Pada tahun buku 2005, BPK menambah daftar audit perusahaan pemegang KKS menjadi 11 dalam dua kali masa pemeriksaan. Tapi, "Saya tidak ingat jumlah KKS yang kami audit pada 2006," kata Widodo.
Sedangkan untuk pemeriksaan laporan keuangan KKS tahun buku 2007 yang berlangsung tahun ini, BPK baru saja merampungkan pemeriksaan enam KKS. Widodo mengaku kini tengah menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Perusahaan KKS yang baru saja diaudit BPK adalah PT Chevron Pasific Indonesia wilayah kerja (WK) Rokan, Petrochina International Jabung Limited WK Jabung, Kondur Petroleum WK Selat Malaka, Chevron Indonesia Company WK Selat Makassar, Chevron Indonesia Company WK Kalimantan Timur, dan PT Pertamina EP WK Indonesia.
Setelah LHP selesai, BPK akan melakukan audit susulan terhadap lima KKS lain pada awal Oktober. "Sesuai aturan, kami tidak bisa menyebutkan dulu hasil pemeriksaan enam KKS itu seperti apa dan nama-nama lima KKS yang akan kami periksa," ujar Widodo.
Selain mengaudit laporan keuangan KKS, BPK juga mengaudit laporan keuangan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tahun buku 2007 dan laporan keuangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari BP Migas dan Departemen Keuangan. Hasil audit ini sedang dalam tahap penyusunan LHP. "Kami juga sedang memeriksa pertukaran gas dengan minyak mentah antara PT Chevron Pasific Indonesia dengan Conoco Philips Grissik untuk tahun buku 2004 sampai 2007," kata Widodo.