kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.141   34,56   0,49%
  • KOMPAS100 1.040   6,83   0,66%
  • LQ45 812   5,50   0,68%
  • ISSI 225   1,86   0,83%
  • IDX30 424   3,56   0,85%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 117   0,83   0,71%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 139   1,66   1,21%

BPK dan PPATK akan Dipanggil Pansus Century


Senin, 14 Desember 2009 / 15:25 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada minggu ini.

Wakil Ketua Pansus Century Gayus Lumbuun mengatakan bahwa pada hari Rabu (16/12) ini BPK sudah dijadwalkan bisa hadir untuk diperiksa. “Esok harinya, Kamis (17/12), PPATK akan dihadirkan untuk dimintai keterangannya dalam kasus Bank Century. "Undangan kepada keduanya sudah dikirim," ujar Gayus dalam rapat Pansus, Senin (14/12).

Pansus juga berencana akan memanggil pihak lain yang masuk dalam pusaran kasus penggelontoran dana talangan (bailout) sebanyak Rp 6,76 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×