kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BPK dan PPATK akan Dipanggil Pansus Century


Senin, 14 Desember 2009 / 15:25 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada minggu ini.

Wakil Ketua Pansus Century Gayus Lumbuun mengatakan bahwa pada hari Rabu (16/12) ini BPK sudah dijadwalkan bisa hadir untuk diperiksa. “Esok harinya, Kamis (17/12), PPATK akan dihadirkan untuk dimintai keterangannya dalam kasus Bank Century. "Undangan kepada keduanya sudah dikirim," ujar Gayus dalam rapat Pansus, Senin (14/12).

Pansus juga berencana akan memanggil pihak lain yang masuk dalam pusaran kasus penggelontoran dana talangan (bailout) sebanyak Rp 6,76 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×