kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.239   -30,00   -0,18%
  • IDX 6.924   27,05   0,39%
  • KOMPAS100 1.008   6,21   0,62%
  • LQ45 773   2,70   0,35%
  • ISSI 226   2,10   0,94%
  • IDX30 399   1,94   0,49%
  • IDXHIDIV20 463   1,64   0,36%
  • IDX80 113   0,70   0,63%
  • IDXV30 114   1,35   1,19%
  • IDXQ30 129   0,49   0,38%

BPK dan PPATK akan Dipanggil Pansus Century


Senin, 14 Desember 2009 / 15:25 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada minggu ini.

Wakil Ketua Pansus Century Gayus Lumbuun mengatakan bahwa pada hari Rabu (16/12) ini BPK sudah dijadwalkan bisa hadir untuk diperiksa. “Esok harinya, Kamis (17/12), PPATK akan dihadirkan untuk dimintai keterangannya dalam kasus Bank Century. "Undangan kepada keduanya sudah dikirim," ujar Gayus dalam rapat Pansus, Senin (14/12).

Pansus juga berencana akan memanggil pihak lain yang masuk dalam pusaran kasus penggelontoran dana talangan (bailout) sebanyak Rp 6,76 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×