kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

BPK dan PPATK akan Dipanggil Pansus Century


Senin, 14 Desember 2009 / 15:25 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada minggu ini.

Wakil Ketua Pansus Century Gayus Lumbuun mengatakan bahwa pada hari Rabu (16/12) ini BPK sudah dijadwalkan bisa hadir untuk diperiksa. “Esok harinya, Kamis (17/12), PPATK akan dihadirkan untuk dimintai keterangannya dalam kasus Bank Century. "Undangan kepada keduanya sudah dikirim," ujar Gayus dalam rapat Pansus, Senin (14/12).

Pansus juga berencana akan memanggil pihak lain yang masuk dalam pusaran kasus penggelontoran dana talangan (bailout) sebanyak Rp 6,76 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×