kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pansus Century Sepakati Lima Jenis Rapat


Senin, 14 Desember 2009 / 11:39 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century menetapkan akan ada lima macam rapat yang dikerjakan selama dua bulan ke depan. Lima macam rapat itu: rapat pimpinan, rapat pemeriksaan aksi, rapat intern, rapat audiensi, dan rapat konsultasi.

Wakil Ketua Pansus Century Mahfudz Shiddiq mengatakan, di dalam rapat pemeriksaan akan memanggil saksi fakta dan saksi ahli. Lalu di dalam rapat audiensi, pansus bisa memanggil elemen masyarakat untuk mendengarkan pendapat dalam kasus Bank Century. "Ini menjadi mekanisme rapat-rapat pansus," ujar Mahfudz dalam rapat pansus, Senin (14/12).

Selain lima jenis rapat itu, para anggota pansus juga akan membahas sifat rapat yang akan dijalankan apakah tertutup atau terbuka. Rapat kali ini juga akan menentukan nama-nama yang akan diperiksa dalam pengusutan kasus penggelontoran dana talangan (bailout) sebanyak Rp 6,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×