kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

BPJS Watch: BPJS Kesehatan harus menaikkan premi


Minggu, 05 Agustus 2018 / 18:09 WIB
BPJS Watch: BPJS Kesehatan harus menaikkan premi
ILUSTRASI. Logo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pihak menilai, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu menaikkan premi. Hal itu untuk menyelamatkan BPJS dari defisit yang dialami saat ini.

"Memang premi seharusnya dinaikkan karena itu amanat Pasal 16I Perpres no. 111 tahun 2013. Direksi BPJS justru harus berani meminta kenaikan kepada pemerintah," ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar kepada Kontan.co.id, Minggu (5/8).

Sebelumnya, pemerintah memang sempat menaikkan premi bagi peserta BPJS non Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat. Hingga pada akhirnya, pemerintah kembali menurunkan premi yang sebelumnya sudah dinaikkan.

Melihat kejadian tersebut, Timboel bilang, pemerintah dapat mengambil opsi menaikkan premi bagi peserta PBI. Dia mengusulkan pemerintah menaikkan premi peserta PBI menjadi Rp 27.000 per orang per bulan.

"Saya usulkan iuran PBI naik jadi Rp 27.000 per orang per bulan sehingga ada tambahan untuk BPJS Rp 4,4 triliun," terang Tomboel.

Kenaikan iuran PBI tersebut juga akan menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). 

Selain menaikkan premi, BPJS juga diusulkan untuk menagih janji pemerintah terkait pajak rokok. Sebelumnya terdapat rencana pemberian pajak rokok yang berpotensi mencapai Rp 5 triliun bagi BPJS.

"Kalau iuran PBI dan Jamkesda naik, ada pajak rokok dan piutang iuran bisa ditarik. Kalau pun masih terjadi defisit, maka nilainya hanya ratusan miliar saja, tidak sampai Rp 1 triliun," jelas Timboel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×