kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.292   41,00   0,27%
  • IDX 7.890   60,90   0,78%
  • KOMPAS100 1.204   8,51   0,71%
  • LQ45 978   7,76   0,80%
  • ISSI 228   0,25   0,11%
  • IDX30 499   3,84   0,78%
  • IDXHIDIV20 602   5,35   0,90%
  • IDX80 137   0,93   0,69%
  • IDXV30 140   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 167   1,30   0,78%

BPJS Ketenagakerjaan Harap Kehadiran Jamsostek Mobile (JMO) Beri Kemudahan


Rabu, 11 September 2024 / 19:08 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Harap Kehadiran Jamsostek Mobile (JMO) Beri Kemudahan
ILUSTRASI. Seorang warga menunjukkan bukti klaim jaminan hari tua (JHT) melalu aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di BPJS Ketenagakerjaan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, total pengguna Jamsostek Mobile (JMO) nasional hingga periode Mei 2024 sebanyak 22,8 juta yang merupakan pengguna aktif dengan klaim jaminan hari tua (JHT) di bawah 10 juta melalui JMO pada periode Januari hingga Mei 2024 sebesar 432.196 orang. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/Spt.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Jamsostek Mobile (JMO) merupakan super Apps yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. JMO merupakan layanan digital bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Fitur JMO dirancang untuk memberikan kemudahan kepada seluruh peserta tanpa harus datang kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian menyampaikan, JMO merupakan aplikasi yang memberikan pelayanan secara digital kepada seluruh peserta. 

"Kehadiran JMO juga menjawab keluhan dan kebutuhan masyarakat pekerja di Indonesia," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (11/9).

Baca Juga: Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Muncul di Aplikasi JMO? Cek Penyebabnya

Lanjutnya, Peserta dapat mengakses aplikasi JMO dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. 

Di era digitalisasi saat ini tantangannya bagi BPJS Ketenagakerjaan yaitu memberikan layanan secara tepat dan cepat. Kehadiran JMO menjadi solusi dan salah satu inovasi bagi BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui fitur JMO peserta dapat mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan seperti pengajuan klaim JHT dengan saldo dibawah 10 juta, informasi saldo peserta, simulasi perhitungan JHT maupun JP, informasi seputar program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran peserta program Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pengkinian data, co-marketing, manfaat layanan tambahan, dan berbagai fitur menarik lainnya untuk memberikan kemudahan kebutuhan layanan bagi pekerja Indonesia.

Salah satu fitur dalam aplikasi JMO yaitu peserta dapat mengajukan manfaat layanan tambahan (MLT) seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). 

Baca Juga: Jika Nomor Kartu Jamsostek Hilang, Bisakah JHT Dicairkan? Ini Informasinya

Jenis & Besaran MLT BPJS Ketenagakerjaan berupa bunga Bank yang lebih ringan, kemudian fasilitas biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga maksimal Rp 500 juta, fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp 200 juta, dan Kredit Konstruksi (KK/FPPP) maksimal (80%x RAB). Tutup Deny.

Dengan hadirnya JMO dalam satu genggaman,  dapat memajukan inovasi agar peserta merasakan pengalaman terbaik dan berdampak pada loyalty dan engagement yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya: CIMB Niaga Raih Penghargaan Perbankan UKM Terbaik di Indonesia 2024

Menarik Dibaca: Daftar HP iOS 18 yang Kebagian Fitur Terbaru dan Bisa Update dengan Mudah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×