kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BPJS Ketenagakerjaan dituding langgar UU


Kamis, 14 Agustus 2014 / 11:39 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dituding langgar UU
ILUSTRASI. Cara blokir panggilan spam di iPhone dan Android.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Langkah manajeman Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang memecat karyawan outsourcing atau alih daya di institusinya mendapat kecaman anggota parlemen.

Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh mengatakan, dalam kasus itu manajemen BPJS Ketenagakerjaan melakukan pelanggaran yang berlawanan dengan Undang-Undang (UU) No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahkan setelah terjadi pelanggaran lebih jauh tidak ada upaya untuk meluruskan dosa yang telah diperbuatnya.

"Dengan kejamnya para manajemen yang bergaji ratusan juta rupiah per bulan memecat semua karyawan outsourcing yang mempertanyakan keberadaan status kerja mereka sesuai UU," kata Poempida dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/8).

Dia juga mengkritik manajemen BPJS Ketenagakerjaan yang terlalu banyak menghamburkan uang buruh dan pekerja untuk iklan-iklan di media yang tidak informatif, tidak mengedukasi, bahkan tidak bermanfaat bagi kepentingan buruh dan bekerja, kecuali untuk meningkatkan popularitas mereka saja.

Disinyalir, dengan pengeluaran yang besar seperti ini anggaran operasional badan pun menjadi defisit. Menurutnya, ada potensi penyalahgunaan dana dengan modus pengeluaran untuk optimalisasi hubungan antar kelembagaan. 

Dia juga menolak rencana manajemen untuk membuat anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan mendirikan anak perusahaan untuk kepentingan investasi. Pikiran yang berorientasi profit meracuni semangat BPJS Ketenagakerjaan yang bersifat sosial. Jangan biarkan uang buruh dan pekerja digunakan seperti ini. Atas tudingan-tudingan itu, dia meminta pemerintah segera bertindak dan melakukan perbaikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×