kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

BPJS Kesehatan yakin tunggakan ke rumah sakit bisa lunas tahun ini


Rabu, 19 Februari 2020 / 10:17 WIB
BPJS Kesehatan yakin tunggakan ke rumah sakit bisa lunas tahun ini
ILUSTRASI. Sejumlah petugas melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional di kantor BPJS Kesehatan di Jalan Abdul Wahab Syachranie, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (10/2/2020). 


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, sebagai akibat dari adanya kenaikan tarif, sejak 9 Desember 2019 hingga 7 Januari 2020 terdapat 792.854 peserta yang mengajukan penurunan kelas.

Rinciannya, sebanyak 96.735 peserta kelas I turun ke kelas II, 188.088 peserta kelas 1 turun ke kelas III dan  508.031 peserta kelas II turun ke kelas III.

Baca Juga: Ketua DPR minta iuran 19 juta peserta mandiri Kelas III BPJS dialihkan ke negara

Untuk saat ini, Iqbal mengatakan jumlah peserta yang mengajukan penurunan kelas sangat dinamis. Apalagi, dengan adanya kebijakan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta yang ingin mengajukan penurunan kelas, melalui program penurunan kelas tidak sulit (PRAKTIS).

"Kan memang ada kebijakan tentang PRAKTIS, tentu hal itu dimanfaatkan untuk masyarakat yang ingin membayar rutin dan membayar sesuai dengan kemampuan dirinya. Jadi jumlahnya dinamis," kata Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×