kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BPJS Kesehatan siap laksanakan penugasan terkait klaim Covid-19


Kamis, 02 April 2020 / 15:20 WIB
BPJS Kesehatan siap laksanakan penugasan terkait klaim Covid-19
ILUSTRASI. Petugas mencuci tangan menggunakan cairan antiseptik di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3/2020). Mahkamah Agung (MA) mengabulkan 'Judicial Review' Peraturan Presiden (P


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut, Ia menyebut, hal tersebut lantaran dibatalkannya besaran iuran peserta mandiri oleh putusan MA. "Prediksi awal cukup (tambahan), jika besaran iuran sesuai Perpres 75 tahun 2019," imbuhnya.

Sedangkan mengenai berapa besaran klaim yang belum terbayarkan Iqbal tidak dapat menyebutkan angka pastinya.

Baca Juga: Blak-blakan Jokowi soal alasan tak mau lockdown

"Saya tidak bisa kasih angka (jumlah total besaran klaim). Yang jelas sudah berkurang. Berkurangnya berapa, angkanya kurang dari Rp 5 triliun," kata Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×