kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

BPJS Kesehatan siap laksanakan penugasan terkait klaim Covid-19


Kamis, 02 April 2020 / 15:20 WIB
BPJS Kesehatan siap laksanakan penugasan terkait klaim Covid-19
ILUSTRASI. Petugas mencuci tangan menggunakan cairan antiseptik di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3/2020). Mahkamah Agung (MA) mengabulkan 'Judicial Review' Peraturan Presiden (P


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut, Ia menyebut, hal tersebut lantaran dibatalkannya besaran iuran peserta mandiri oleh putusan MA. "Prediksi awal cukup (tambahan), jika besaran iuran sesuai Perpres 75 tahun 2019," imbuhnya.

Sedangkan mengenai berapa besaran klaim yang belum terbayarkan Iqbal tidak dapat menyebutkan angka pastinya.

Baca Juga: Blak-blakan Jokowi soal alasan tak mau lockdown

"Saya tidak bisa kasih angka (jumlah total besaran klaim). Yang jelas sudah berkurang. Berkurangnya berapa, angkanya kurang dari Rp 5 triliun," kata Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×