kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

BPJS Kesehatan siap laksanakan penugasan terkait klaim Covid-19


Kamis, 02 April 2020 / 15:20 WIB
ILUSTRASI. Petugas mencuci tangan menggunakan cairan antiseptik di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3/2020). Mahkamah Agung (MA) mengabulkan 'Judicial Review' Peraturan Presiden (P


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut, Ia menyebut, hal tersebut lantaran dibatalkannya besaran iuran peserta mandiri oleh putusan MA. "Prediksi awal cukup (tambahan), jika besaran iuran sesuai Perpres 75 tahun 2019," imbuhnya.

Sedangkan mengenai berapa besaran klaim yang belum terbayarkan Iqbal tidak dapat menyebutkan angka pastinya.

Baca Juga: Blak-blakan Jokowi soal alasan tak mau lockdown

"Saya tidak bisa kasih angka (jumlah total besaran klaim). Yang jelas sudah berkurang. Berkurangnya berapa, angkanya kurang dari Rp 5 triliun," kata Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×