Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
Lebih lanjut, Ia menyebut, hal tersebut lantaran dibatalkannya besaran iuran peserta mandiri oleh putusan MA. "Prediksi awal cukup (tambahan), jika besaran iuran sesuai Perpres 75 tahun 2019," imbuhnya.
Sedangkan mengenai berapa besaran klaim yang belum terbayarkan Iqbal tidak dapat menyebutkan angka pastinya.
Baca Juga: Blak-blakan Jokowi soal alasan tak mau lockdown
"Saya tidak bisa kasih angka (jumlah total besaran klaim). Yang jelas sudah berkurang. Berkurangnya berapa, angkanya kurang dari Rp 5 triliun," kata Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News