Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan tambahan suntikan subsidi iuran kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3 triliun dari total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp 75 triliun.
Menyoal keikutsertaan dan kesiapan BPJS Kesehatan dalam tangani Covid-19, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan,bahwa pihaknya siap melaksanakan penugasan khusus yang diberikan oleh Pemerintah.
Baca Juga: BPJS Kesehatan mengaku siap jalankan keputusan Mahkamah Agung
"BPJS Kesehatan siap melaksanakan penugasan khusus yang diberikan oleh Pemerintah, terkait klaim Covid-19," jelas Iqbal saat dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (2/4).
Disinggung mengenai subsidi tambahan sebesar Rp 3 triliun yang disuntikkan ke BPJS Kesehatan, Iqbal menerangkan anggaran tambahan tersebut ditujukan untuk menanggulangi kekurangan.
Baca Juga: Lippo Karawaci buyback saham untuk menjaga kinerja positif