Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan tambahan suntikan subsidi iuran kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3 triliun dari total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp 75 triliun.
Menyoal keikutsertaan dan kesiapan BPJS Kesehatan dalam tangani Covid-19, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan,bahwa pihaknya siap melaksanakan penugasan khusus yang diberikan oleh Pemerintah.
Baca Juga: BPJS Kesehatan mengaku siap jalankan keputusan Mahkamah Agung
"BPJS Kesehatan siap melaksanakan penugasan khusus yang diberikan oleh Pemerintah, terkait klaim Covid-19," jelas Iqbal saat dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (2/4).
Disinggung mengenai subsidi tambahan sebesar Rp 3 triliun yang disuntikkan ke BPJS Kesehatan, Iqbal menerangkan anggaran tambahan tersebut ditujukan untuk menanggulangi kekurangan.
Baca Juga: Lippo Karawaci buyback saham untuk menjaga kinerja positif
Lebih lanjut, Ia menyebut, hal tersebut lantaran dibatalkannya besaran iuran peserta mandiri oleh putusan MA. "Prediksi awal cukup (tambahan), jika besaran iuran sesuai Perpres 75 tahun 2019," imbuhnya.
Sedangkan mengenai berapa besaran klaim yang belum terbayarkan Iqbal tidak dapat menyebutkan angka pastinya.
Baca Juga: Blak-blakan Jokowi soal alasan tak mau lockdown
"Saya tidak bisa kasih angka (jumlah total besaran klaim). Yang jelas sudah berkurang. Berkurangnya berapa, angkanya kurang dari Rp 5 triliun," kata Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News