Reporter: Dina Farisah | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan mengembangkan sistem kendali mutu dan kendali biaya pelayanan kesehatan. Teknik verifikasi pembayaran yang berkualitas diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisien jaminan kesehatan serta mencegah penyalahgunaan pelayanan kesehatan.
"Melalui sistem kendali mutu dan biaya yang tepat, berbagai pihak yang terlibat dalam program JKN juga tidak ada yang dirugikan,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Senin (7/12).
Salah satu cara melakukan sistem kendali mutu dan biaya, lanjut Fachmi Idris adalah dengan cara verifikasi. Verifikasi digunakan sebagai kegiatan memeriksa berkas dari segi ketelitian, kesesuaian dan eksistensinya. Caranya, memeriksa kesesuaian antara tindakan, berkas dan tujuan pelaksanaannya.
Mengingat BPJS Kesehatan sangat memerlukan tenaga-tenaga verifikator, pihaknya membuka program ikatan dinas bagi asisten verifikator yang bertujuan untuk memberikan pembekalan tentang pengetahuan dan keterampilan sebagai seorang asisten verifikator klaim asuransi/jaminan kesehatan.
Ikatan Dinas bagi calon Asisten Verifikator ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga asisten verifikator yang profesional. Tenaga asisten verifikator yang profesional dan mempunyai kompetensi, keahlian, pengetahuan, skill, motivasi, dan semangat kerja yang tinggi, serta mampu menjawab tantangan dan tuntutan profesionalisme di masa Jaminan Kesehatan Nasional.
"Program pembelajaran khusus asisten verifikator adalah cikal bakal mewujudkan cita-cita berdirinya Learning Center BPJS Kesehatan," pungkas Fahmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News