kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

BPJS Kesehatan masih akan disuntik modal 2017


Kamis, 18 Agustus 2016 / 10:15 WIB
BPJS Kesehatan masih akan disuntik modal 2017


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Tak hanya perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah kembali menganggarkan penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tahun depan sebesar Rp 3,5 triliun. Jika anggaran tersebut disetujui, maka untuk ketiga kalinya BPJS Kesehatan mendapatkan PMN.

Sekadar mengingatkan, dalam APBN-P 2015, BPJS Kesehatan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 3,46 triliun. Sementara dalam APBN-P 2016, BPJS Kesehatan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 6,83 triliun.

Namun demikian, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, anggaran PMN untuk BPJS Kesehatan pada tahun depan bersifat cadangan. "Artinya belum tentu dipakai. Kalau memang kepepet, ya apa boleh buat," kata Sonny, Selasa (16/8) malam.

Menurutnya, Kemkeu akan meninjau efektivitas PMN yang telah diberikan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah lanjutnya, juga akan mengkaji kembali sejauh mana efisiensi yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam mengelola dana masyarakat. Hal tersebut yang akan penentu apakah anggaran PMN BPJS Kesehatan tahun depan dicairkan atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×