Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Tak hanya perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah kembali menganggarkan penyertaan modal negara (PMN) untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tahun depan sebesar Rp 3,5 triliun. Jika anggaran tersebut disetujui, maka untuk ketiga kalinya BPJS Kesehatan mendapatkan PMN.
Sekadar mengingatkan, dalam APBN-P 2015, BPJS Kesehatan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 3,46 triliun. Sementara dalam APBN-P 2016, BPJS Kesehatan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 6,83 triliun.
Namun demikian, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, anggaran PMN untuk BPJS Kesehatan pada tahun depan bersifat cadangan. "Artinya belum tentu dipakai. Kalau memang kepepet, ya apa boleh buat," kata Sonny, Selasa (16/8) malam.
Menurutnya, Kemkeu akan meninjau efektivitas PMN yang telah diberikan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah lanjutnya, juga akan mengkaji kembali sejauh mana efisiensi yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam mengelola dana masyarakat. Hal tersebut yang akan penentu apakah anggaran PMN BPJS Kesehatan tahun depan dicairkan atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News