kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BPJS Kesehatan ajukan klaim Rp 58,6 triliun untuk biaya perawatan pasien Covid-19


Senin, 05 Juli 2021 / 16:21 WIB
BPJS Kesehatan ajukan klaim Rp 58,6 triliun untuk biaya perawatan pasien Covid-19
ILUSTRASI. Petugas melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Cabang Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021). BPJS Kesehatan ajukan klaim Rp 58,6 triliun untuk biaya perawatan pasien Covid-19.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan telah mengklaim sebanyak Rp 58,6 triliun untuk biaya pengobatan kasus Covid-19.

Direktur Utama BPJS ,Ali Ghufron Mukti, mengatakan, dalam kurun 28 Januari sampai 19 Juni 2021, terdapat pengajuan klaim Covid-19 atas 1,04 juta kasus. Pengajuan klaim itu nilainya mencapai Rp 61,4 triliun.

Saat ini, BPJS telah menyelesaikan verifikasi klaim untuk biaya penanganan Covid-19 sebesar 95,46%, yang menyangkut 958.210 kasus.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan lakukan persiapan pelaksanaan program JKP

“Sisanya sebanyak kurang lebih 5% masih akan kami urus dan akan di proses verifikasi klaimnya,” ujar Ghufron dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7).

Seperti diketahui, BPJS kesehatan akan menerima klaim administrasi dari rumah sakit yang melakukan pelayanan Covid-19  dan klaim terhadap kesehatan kasus kejadian ikutan pasca caksinasi Covid-19 secara transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, sebagai verifikasi tagihan pelayanan Covid-19 dan pelayanan kesehatan kasus kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI), melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam rangka proses pembayaran tagihan rumah sakit dan KIPI, juga melaporkan hasil proses verifikasi berupa berita acara hasil verifikasi kepada Kementerian Kesehatan. 

Selanjutnya: Kasus Covid-19 menggila, Kemenkes dan BPOM sarankan konsumsi obat herbal lokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×