Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan telah mengklaim sebanyak Rp 58,6 triliun untuk biaya pengobatan kasus Covid-19.
Direktur Utama BPJS ,Ali Ghufron Mukti, mengatakan, dalam kurun 28 Januari sampai 19 Juni 2021, terdapat pengajuan klaim Covid-19 atas 1,04 juta kasus. Pengajuan klaim itu nilainya mencapai Rp 61,4 triliun.
Saat ini, BPJS telah menyelesaikan verifikasi klaim untuk biaya penanganan Covid-19 sebesar 95,46%, yang menyangkut 958.210 kasus.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan lakukan persiapan pelaksanaan program JKP
“Sisanya sebanyak kurang lebih 5% masih akan kami urus dan akan di proses verifikasi klaimnya,” ujar Ghufron dalam rapat kerja bersama komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7).
Seperti diketahui, BPJS kesehatan akan menerima klaim administrasi dari rumah sakit yang melakukan pelayanan Covid-19 dan klaim terhadap kesehatan kasus kejadian ikutan pasca caksinasi Covid-19 secara transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, sebagai verifikasi tagihan pelayanan Covid-19 dan pelayanan kesehatan kasus kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI), melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam rangka proses pembayaran tagihan rumah sakit dan KIPI, juga melaporkan hasil proses verifikasi berupa berita acara hasil verifikasi kepada Kementerian Kesehatan.
Selanjutnya: Kasus Covid-19 menggila, Kemenkes dan BPOM sarankan konsumsi obat herbal lokal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News