Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa Indonesia akan memasuki era kewajiban halal yang lebih luas pada 2026.
Tidak hanya produk makanan dan minuman, tetapi juga kosmetik, obat-obatan, tekstil, produk gunaan lain, hingga barang impor akan diwajibkan memiliki sertifikat halal.
“Mulai Oktober 2026, semua produk wajib halal, bukan hanya makanan dan minuman. Kosmetik, obat-obatan, tekstil, hingga produk impor pun harus sudah tersertifikasi,” ujar Haikal saat ditemui di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: BCA Hadirkan Workshop Sertifikasi Halal2025,Sukses Fasilitasi 3.000 Sertifikat Halal
Hingga saat ini, BPJPH mencatat sudah ada lebih dari 9,6 juta produk tersertifikasi halal di Indonesia, dengan pertambahan sekitar 5.000–6.000 produk setiap hari. Angka tersebut bahkan telah melampaui target tahun ini yang dipatok 7 juta produk.
Haikal menepis anggapan bahwa industri halal Indonesia tertinggal dari Malaysia. Menurutnya, Malaysia lebih unggul dalam hal pemasaran, sementara sistem jaminan produk halal Indonesia justru menjadi rujukan dunia.
“Halal Indonesia diterima di semua negara. Bahkan Singapura belajar dari sistem kita. Indonesia adalah role model halal dunia,” tegasnya.
Baca Juga: BPJPH Musnahkan Produk Mengandung Unsur Babi
Lebih lanjut, Haikal menyampaikan BPJPH akan memprioritaskan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil, termasuk warteg dan warung makan tradisional. Tujuannya agar UMKM tidak kalah bersaing dengan jaringan franchise besar yang lebih dulu tersertifikasi halal.
Selanjutnya: Siapa Saja Negara Eropa yang Masih Membeli Minyak dan Gas dari Rusia? Ini Daftarnya
Menarik Dibaca: Peluang Sukses Besar! Ini Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Besok 4 Oktober 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News