Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan skema Bank Pembangunan Daerah (BPD) Financing untuk membantu pemerintah daerah membiayai pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Melalui skema tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh pembiayaan, sementara pembayaran akan dilakukan pemerintah pusat secara bertahap dalam beberapa tahun.
Purbaya mengatakan, skema tersebut merupakan bagian dari innovative financing yang tengah disiapkan pemerintah untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah pusat.
"Yang pembangunan daerah kita nanti pakai BPD Financing, seperti yang saya bilang tadi. Saya perlu bantuan BPD juga untuk menyosialisasikan program ini," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan DPD RI, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: Meski TKD Menyusut, Belanja Pemerintah Pusat ke Daerah Naik Rp 85 Triliun di 2027
Ia menjelaskan, pemerintah daerah nantinya dapat menggunakan skema pembiayaan tersebut untuk mendukung pembangunan daerah. Pembayaran atas pembiayaan itu kemudian dilakukan oleh pemerintah pusat dalam beberapa tahun.
Menurut Purbaya, skema ini menjadi salah satu cara agar pemerintah daerah tetap dapat menjalankan pembangunan tanpa harus menanggung beban fiskal sekaligus dalam satu waktu.
"Ada daerah yang mau ngeluarin bond kan, untuk biayai daerahnya. Sebenarnya kalau saya jahat, saya diamkan saja. Yang muter beberapa tahun lagi susah," katanya.
Namun, dengan skema yang disiapkan pemerintah, Purbaya menilai daerah dapat lebih tenang menjalankan pembangunan karena pembayaran pembiayaan akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat.
"Tapi kalau pakai sistem skema ini, selesai, dia bisa tenang-tenang aja, pembangunan daerahnya, habis itu kita yang bayar dalam beberapa tahun," ujar Purbaya.
Purbaya menyebut program tersebut masih tergolong baru. Ia mengatakan pemerintah masih akan membahas dan menyiapkan mekanisme pelaksanaannya.
Baca Juga: Purbaya Andalkan Permintaan Domestik untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6% pada 2027
Di sisi lain, ia menegaskan pemerintah pusat tetap perlu menjaga kondisi perbankan daerah. Hal ini karena Purbaya juga memantau kondisi BPD, termasuk penurunan dana pihak ketiga di BPD secara signifikan.
Pemerintah, kata Purbaya, tidak ingin kebijakan terkait pengelolaan dana daerah justru menimbulkan gangguan terhadap sistem keuangan daerah.
“Jadi saya sempat berpikir, kita kan ada uang di Himbara, gimana kalau kita coba-coba di beberapa BPD, di taruh banyak sejenis. Selama ini baru dua BPD yang dapat, kalau nggak salah DKI dan Jawa Timur ya? Ini Rp 4 triliun (DKI), Jawa Timur Rp 1 triliun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan sebagai Ketua Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), ia juga akan berupaya menjaga stabilitas sistem perbankan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














