kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BP2MI telah fasilitasi kepulangan 3.626 pekerja migran yang bermasalah


Selasa, 17 Maret 2020 / 18:02 WIB
BP2MI telah fasilitasi kepulangan 3.626 pekerja migran yang bermasalah
ILUSTRASI. Massa melakukan aksi memperingati Hari Buruh Migran Internasional, di depan Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (18/12/2019).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, sampai dengan Selasa (17/3), sudah memfasilitasi pemulangan sebanyak 3.626 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi masalah di luar negeri.

Dari jumlah 3.626 PMI bermasalah tersebut, 2.215 PMI berjenis kelamin laki-laki dan 1.381 PMI sisanya adalah perempuan.

"Dari data tersebut, jumlah PMI bermasalah bekerja di negera penempatan seperti Malaysia, Saudi Arabia, Uni Emirate Arab (UEA), Brunei Darussalam dan negera penempatan lainnya," ujar Kepala Bagian Humas BP2MI Dina Lutfia kepada Kontan.co.id, Selasa (17/3).

Baca Juga: Komisi VIII usul panggil Dubes RI untuk Arab Saudi, jelaskan soal umrah dan corona

Dalam memfasilitasi pemulangan PMI bermasalah ini, BP2MI melakukan kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) untuk memulangkan PMI hingga ke daerah asalnya.

Adapun beberapa jenis masalah yang sering di hadapi PMI antara lain, PMI ingin dipulangkan, gaji tidak dibayar, sakit, tidak memiliki dokumen, pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum masa perjanjian kerja berakhir, biaya penempatan melebihi struktur biaya. Lalu PMI gagal berangkat, gaji di bawah standar, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja (PK), penipuan peluang kerja, putus hubungan komunikasi, dan lain sebagainya.

Kemudian, BP2MI juga mencatat ada sebanyak 3.592 PMI yang telah berhasil terlayani. Rinciannya, sebanyak 2.213 PMI berjenis kelamin laki-laki dan 1.379 PMI lainnya adalah perempuan.

"Jenis layanan yang diberikan diantaranya memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada calon PMI serta keluarganya agar mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan. Layanan lainnya adalah mengurus PMI yang meninggal dunia, PMI yang bermasalah, serta PMI yang sakit," ujarnya.

Dina mengatakan, proses pemulangan PMI ini membutuhkan waktu berbeda-beda bergantung dari jenis masalah yang dihadapi oleh para PMI itu sendiri. Jika diakumulasikan, proses pemulangan PMI ini berkisar antara 1 hari-1,5 hari.

Tak hanya memfasilitasi pemulangan PMI, BP2MI juga telah memberikan edukasi kepada PMI bermasalah melalui kegiatan rehabilitasi bagi para PMI di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

"BP2MI memberikan kegiatan konseling atau edukasi kepada PMI dalam bentuk kegiatan, seperti memberikan pelatihan kewirausahan, pemberdayaan ekonomi dan lain-lain," kata Dina.

Pada tahun 2015, kegiatan rehabilitasi ini diadakan di Kabupaten Karawang, Cilacap, dan Sumbawa. Tahun 2016 rehabilitasi diadakan di Belu, Banyuwangi, dan Lampung Timur.

Kemudian di tahun 2017 diadakan di Lombok Timur dan Indramayu. Tahun 2018 juga dilaksanakan kembali di Lombok Timur, Cilacap, dan Karawang. Terakhir, di tahun 2019 lalu kegiatan ini dilaksanakan di Purwakarta, Lombok Timur, dan Blitar.

Baca Juga: Akibat wabah corona, pengiriman tenaga kerja Indonesia menjadi berkurang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×