kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi VIII usul panggil Dubes RI untuk Arab Saudi, jelaskan soal umrah dan corona


Minggu, 08 Maret 2020 / 10:30 WIB
Komisi VIII usul panggil Dubes RI untuk Arab Saudi, jelaskan soal umrah dan corona
ILUSTRASI. Ilustrasi antisipasi virus corona di Arab Saudi


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengusulkan agar Komisi VIII memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. 

Hal ini dilakukan supaya DPR dan pemerintah mendapat informasi yang jelas mengenai kondisi Arab Saudi usai diberlakukannya kebijakan penundaan perjalanan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi untuk menghindari penyebaran virus corona. 

"Dia kami usulkan dipanggil untuk menceritakan latar belakang kebijakan Arab Saudi terkait penundaan umrah dan rencana haji tahun ini. Terus kita bisa tahu bagaimana kondisi di sana sekarang,” kata Diah melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (8/3). 

Baca Juga: Arab Saudi stop umrah akibat virus corona, begini nasib jamaah haji 2020

Selain perihal umrah, Diah bilang, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi juga diharapkan dapat menginformasikan bagaimana penanganan dan pencegahan Arab Saudi terhadap virus corona. Apalagi, tidak sedikit warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Arab Saudi. 

"Kami juga harus meng-update informasi kondisi TKI dan WNI yang masih berada di Arab Saudi. Apakah mereka baik-baik saja, atau bagaimana?" ujar Politisi PDI Perjuangan itu. 

Diah meyakini dengan adanya informasi langsung dari Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, informasi menjadi lebih jelas sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran di masyarakat. 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangguhkan seluruh kunjungan ke negara tersebut, baik untuk tujuan umrah maupun kunjungan ke Masjid Nabawi untuk sementara waktu. 
Hal itu menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona (Covid-19) dalam beberapa waktu terakhir. 

Dalam keterangan resmi yang diunggah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resminya, pihak Kerajaan Arab Saudi terus mengikuti perkembangan yang terjadi 

Baca Juga: Arab Saudi meminta pendatang dari 4 negara ini mengarantina diri sendiri

Sehingga, sesuai dengan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berkompeten, kerajaan bersikap untuk mengimplementasikan standard internasional tertinggi yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO guna menghentikan, mengendalikan dan menghilangkan virus tersebut. 

"Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang,” tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (27/2). (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi VIII Usul Pemanggilan Dubes RI untuk Arab Saudi, Jelaskan soal Umrah dan Corona ".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×