kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BP Tapera membidik dana kelolaan Rp 60 triliun


Jumat, 10 Juli 2020 / 07:55 WIB
BP Tapera membidik dana kelolaan Rp 60 triliun


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memperkirakan bakal mengelola dana sekitar Rp 60 triliun di tahun 2024. Hal ini memperhitungkan iuran 13,17 juta peserta BP Tapera empat tahun ke depan.

"Dengan total dana yang dihimpun, proyeksi kami, dengan potongan 3% dari upah, yakni 2,5%  dari peserta dan 0,5% pemberi kerja, diharapkan di akhir tahun 2024 kami bisa menghimpun dan mengelola dana  jangka panjang sebanyak Rp 60 triliun," ujar Komisioner BP Tapera Adi Setianto, Kamis (9/7).

Menurut Adi, hingga 2024, BP Tapera akan memfokuskan kegiatan pada kepesertaan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, BUMD, BUMDes, juga personel TNI dan Polri. Sehingga 13,1 juta peserta tersebut berasal dari kelompok tersebut.

Adapun, sesuai dengan proyeksi kepesertaan, BP Tapera memproyeksikan, tahun ini akan ada 4,22 juta peserta yang bergabung dalam program Tapera atau dengan akumulasi dana sebesar Rp 9,7 triliun. Menurut Adi, 4,2 juta peserta ini merupakan eks peserta Bapertarum PNS.

Selanjutnya, tahun 2021, akan ada 5,35 juta peserta dengan akumulasi dana Rp 16,86 triliun, meningkat menjadi 7,74 juta peserta di 2022 dengan akumulasi dana Rp 27,67 triliun, lalu menjadi 10,23 juta peserta di 2023 dan akumulasi dana sebesar Rp 41,85 triliun.

Meski begitu, Adi menerangkan, proyeksi yang dibuat ini sebelum adanya pandemi Covid-19. "Ini kondisi kami buat sebelum pandemi. Jadi nanti kami akan melakukan penyesuaian," tutur Adi.

Adi menerangkan, peserta BP Tapera ini mulai dari pekerja dengan penghasilan di bawah upah minimum, masyarakat berpenghasilan pas-pasan, hingga penghasilan di atas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau di atas Rp 8 juta per bulan.

Bagi peserta dengan penghasilan di bawah upah minimum, maka akan memanfaatkan program subsidi perumahan dari pemerintah. Sedangkan untuk peserta MBR akan menerima manfaat pemupukan atau pengembalian tabungan dan hasil pemupukan dana iuran.

Pemanfaatan pembiayaan perumahan yakni pemilikan rumah, pembangunan dan perbaikan (renovasi). Sementara peserta dengan penghasilan di atas MBR akan mendapat manfaat pemupukan dana serta insentif lain dan kemudahan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, BP Tapera sudah mendapatkan  modal awal untuk operasional Rp 2,5 triliun.

"Modal awal awal Rp 2,5 triliun ini untuk operasionalnya BP Tapera. Untuk menggaji komisioner, deputi komisioner dan seterusnya. Yang kemudian kalau simpanan tadi yang dipungut itu tidak akan diotak-atik sama sekali untuk operasionalnya organisasi ini," terang Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×