Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendorong penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjelang akhir tahun 2025.
Selain itu, BP Tapera juga menyoroti perlunya perluasan akses KPR subsidi bagi kelompok pekerja dengan penghasilan tidak tetap atau informal (non fix income).
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Doddy Bursman mengungkapkan bahwa target FLPP tahun ini meningkat signifikan menjadi 350.000 unit, naik hampir 60% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: BP Tapera Laporkan Penyaluran FLPP Tembus Rp 15,73 Triliun hingga Juli 2025
"Hingga 31 Oktober 2025, realisasi FLPP tercatat mencapai Rp 177,6 triliun, dan sejak 2010 pemerintah telah menyalurkan lebih dari 1,81 juta unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (10/11/2025).
Doddy menyebut, per 7 November 2025, realisasi FLPP baru mencapai 219.232 unit.
Ia pun mendorong Bank Penyalur dan pengembang perumahan untuk mempercepat pembangunan rumah dan persetujuan KPR agar target ambisius 350.000 unit tercapai dalam sisa waktu dua bulan.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi pasar yang belum tergarap optimal, yakni dari segmen pekerja non fix income. Data menunjukkan, porsi kelompok ini dalam penyaluran FLPP baru mencapai 13,03%.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Perbankan Geber Penyaluran KPR FLPP
Padahal, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pekerja non fix income mencapai 20,74% dari total angkatan kerja di Jawa Timur saja.
“Masih banyak potensi dari kelompok pekerja non-fix income. Kami harap para pengembang dan bank penyalur mulai menyasar segmen ini agar penyaluran FLPP semakin luas,” tegasnya.
Di sisi lain, hasil monitoring dan evaluasi (monev) triwulan III juga menunjukkan sejumlah kendala di lapangan.
Baca Juga: Perbankan Menggeber Penyaluran KPR FLPP
Selain adanya temuan ketidaktepatan sasaran penerima dan tingkat keterhunian yang baru 93%, proses perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih dianggap rumit dan belum seragam di tiap daerah.
Selanjutnya: 10 Negara di Eropa dengan Jumlah Muslim Terbanyak 2025, Rusia Nomor 1
Menarik Dibaca: 13 Cara Alami Mengobati Kolesterol Tinggi yang Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













