Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Patrick Walujo menyambangi Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Mengenakan batik berwarna hijau dan hitam, Patrick Walujo tampak didampingi oleh tiga orang berjaket GoJek sebagai perwakilan pengendara ojek online (ojol).
Namun, dia tidak menjelaskan apakah kedatangannya untuk menemui Presiden Prabowo Subianto terkait dengan penentuan cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online.
Patrick Walujo pun enggan memberikan informasi lebih lanjut soal kemungkinan cairnya THR.
Baca Juga: Begini Jurus Gojek (GoTo) Maksimalkan Momentum Ramadan dan Lebaran 2025
Namun diketahui, berdasarkan keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Prabowo bakal mengumumkan pencairan THR secara langsung, tak terkecuali untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri.
"Nanti juga tahu, nanti ya nanti," kata Patrick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin.
Sementara itu, Chief of Public Policy and Government Relations GoTo Grup, Ade Mulya mengungkapkan, lebih baik mendengar pengumuman Presiden Prabowo secara langsung.
"Nanti kita mendengar pengumuman dari bapak langsung. Nanti sesudah (bertemu). Nanti dijelaskan Pak Menteri," ujar Ade.
Baca Juga: DPR Panggil Gojek, Grab, dan Maxim, Ini yang Dibahas
Sebelumnya, puluhan driver ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.
Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.
"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.
Lily juga menyoroti hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi.
Baca Juga: Gojek Buka Suara soal Tuntutan THR bagi Mitra Driver
Hingga kini, pemerintah masih menggodok aturan terkait THR bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai THR bagi pengemudi ojol ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret 2025.
"Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV pada Selasa (3/3/2025).
Selanjutnya: Jangan Biasakan Tidur Setelah Sahur, Ini 5 Bahaya yang Mengintai
Menarik Dibaca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 Kota Surabaya dan Sekitarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News