kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bos Cipaganti akui adanya utang sebesar Rp 3,2 T


Senin, 25 Agustus 2014 / 17:47 WIB
Bos Cipaganti akui adanya utang sebesar Rp 3,2 T
ILUSTRASI. Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, Minta Militer Intensifkan Latihan Perang Nyata


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can


JAKARTA. Para kreditur PT Cipaganti Group bisa bernafas lega. Pasalnya, Chief Executive Officer (CEO) PT Cipaganti Group Andianto Setiabudi sudah meneken surat pengakuan utang sebesar Rp 3,2 triliun pada 20 Agutus lalu.

Setelah adanya pengakuan utang ini, para kreditur akan membentuk Komite Investasi Mitra Usaha. Ketua Panitia Kreditur Cipaganti David Dwi Sarjono mengatakan, komite tersebut dubentuk dalam masa transisi 12 bulan. Komite ini akan mendapatkan surat kuasa langsung dari Andianto baik sebagai pemegang saham Koperasi Cipaganti maupun saham PT Global Corporindo.

Menurutnya, para anggota komite ini tidak memperoleh gaji. "Segera setelah terbentuk, akan dibuatkan akta integritas para relawan anggota komite," ujar David dalam surat edarannya yang dikirim kepada KONTAN, Senin (25/8).

Setelah itu, komite akan membentuk PT Pooling Asset. Perusahaan ini akan mengumpukan aset-aset Cipaganti. Aset  yang dinilai tidak produktif akan dijual tapi dengan terlebih dahulu ditingkatkan nilainya.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah mengesahkan perdamaian antara Koperasi Cipaganti dengan para kreditur yang jumlahnya 8.700 orang. Dengan adanya pengesahan perdamaian itu, maka para pihak diperintahkan untuk menjalankan dan menaati proposal perdamaian.

David juga mengatakan pihaknya telah mendapatkan dokumen-dokumen milik Group Cipaganti. Dokumen-dokumen aset milik Cipaganti tersebut akan dipelajari. Para kreditur akan menunjuk penilai aset untuk menentukan harganya agar segera bisa dijual.

Terkait kelanjutan penanganan perdamaian ini, Pengurus PKPU Koperasi Cipaganti Kristandar Dinata mengatakan pihaknya berkewajiban memberikan masukan secara hukum dalam menangani aset-aset Cipaganti sesuai dengan isi proposal perdamaian. "Kalau mereka membutuhkan pertimbangan, kami selalu siap memberikan masukan," ujarnya.

Sementara ini, jajaran Managemen Cipaganti, seperti dikutip dari situs resminya, menyatakan pihaknya siap bekerjasama dengan para mitra yang tergabung dalam Komite Investasi Mitra Usaha. Manajemen Cipaganti juga telah memberikan akta-akta dan dokumen yang dibutuhkan untuk dipelajari, khususnya aspek legal kepemilikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×