Sumber: Kontan | Editor: Test Test
JAKARTA. Bola panas penyelamatan (bailout) Bank Century tak henti bergulir. Setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gencar mengusung hak angket atas suntikan dana terhadap Bank yang telah berganti nama Mutiara itu, kini giliran Wakil Presiden (Wapres) Boediono angkat bicara soal kemungkinan jeratan hukum terhadap dirinya.
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu mengaku siap menghadapi apabila suatu saat nanti mesti menjalani pemeriksaan hukum. "Saya sebagai warga negara, wakil presiden, tetapi kan saya juga warga negara Indonesia, saya siap menjalani," ujar Boediono di Istana Wapres, Jumat (13/11).
Boediono mengatakan sudah menjadi komitmen Pemerintah untuk membentuh pemerintahan bersih dalam melayani rakyat sekaligus taat pada ketentuan hukum yang berlaku. "Jadi nanti apa pun, kita harus tunduk terhadap aturan hukum," ujar Boediono.
Skandal penyelamatan Bank Century menuai kontroversial berkepanjangan. Sejumlah kalangan menilai, suntikan dana itu hanya dipakai untuk menyelamatkan duit segelintir orang. Sebaliknya, pemerintah berpandangan, penyelamatan Bank Century penting untuk mengantisipasi dampak sistemik dari krisis global terhadap industri perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News