Sumber: Kontan | Editor: Test Test
JAKARTA. usulan hak angket untuk mengusut tuntas kasus Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin menguat. Anggota dewan yang menandatangani dukungan pengajuan hak angket ke Sidang Paripurna DPR sudah mencapai tujuh fraksi dari total sembilan fraksi di DPR.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengungkapkan, beberapa fraksi yang mendukung itu juga berasal dari partai yang menjadi koalisi Pemerintahan SBY-Boediono. "Yang sudah menandatangani berjumlah 73 anggota dewan," ujarnya di gedung DPR, Rabu (11/11).
Ketujuh fraksi itu yakni PDI Perjuangan, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Para pengusung hak angket itu memang tidak semuanya mendapatkan mandat resmi dari masing-masing partai.
Tapi, dukungan ini merupakan hak konstitusional yang melekat pada anggota dewan, tanpa mempertimbangkan petunjuk dari fraksi. "Saya berharap, fraksi-fraksi tidak melarang anggotanya mendukung hak angket," tegas Gayus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News