kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Sebanyak 73 Anggota DPR Teken Hak Angket Century


Kamis, 12 November 2009 / 10:40 WIB
Sebanyak 73 Anggota DPR Teken Hak Angket Century


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. usulan hak angket untuk mengusut tuntas kasus Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin menguat. Anggota dewan yang menandatangani dukungan pengajuan hak angket ke Sidang Paripurna DPR sudah mencapai tujuh fraksi dari total sembilan fraksi di DPR.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengungkapkan, beberapa fraksi yang mendukung itu juga berasal dari partai yang menjadi koalisi Pemerintahan SBY-Boediono. "Yang sudah menandatangani berjumlah 73 anggota dewan," ujarnya di gedung DPR, Rabu (11/11).

Ketujuh fraksi itu yakni PDI Perjuangan, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Para pengusung hak angket itu memang tidak semuanya mendapatkan mandat resmi dari masing-masing partai.

Tapi, dukungan ini merupakan hak konstitusional yang melekat pada anggota dewan, tanpa mempertimbangkan petunjuk dari fraksi. "Saya berharap, fraksi-fraksi tidak melarang anggotanya mendukung hak angket," tegas Gayus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×