Reporter: Hans Henricus | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Penelusuran aliran dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun masih berlanjut. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga kini masih melakoni aksi pengungkapan itu.
Namun, Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan, butuh waktu untuk menelusuri aliran bailout itu. "Kalau yang terkait dengan bailout itu sedang dicari, cuma makan waktu. Karena bahannya banyak sekali," ujarnya seusai memberi keterangan kepada tim pencari fakta kasus KPK di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jumat (6/11).
Oleh sebab itu, dirinya sudah meminta pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menjelaskan data-data mana saja menyangkut bailout yang memang menjadi prioritas.
Apalagi, menurut Yunus, PPATK diberikan tenggat waktu hingga 19 November untuk melaporkan hasil penelusuran aliran dana bailout Century yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara. "Ini waktunya agak mepet, tapi kita akan bantu,"ujarnya.
Yunus menjelaskan, sebelumnya PPATK telah menyerahkan 22 jenis data ke BPK. Data-data itu berkaitan dengan Bank Century yang sebelumnya pernah diserahkan ke Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News