Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat balasan dari Boediono terkait pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu oleh tim pengawas Century. Di dalam surat itu, Boediono kembali menyatakan penolakannya hadir dalam rapat Timwas untuk kedua kalinya. Rencananya, Boediono kembali dipanggil pada Rabu (18/2/2014).
"Karena besok ada pemanggilan ke Boediono, dan ini sudah secara resmi kirim surat ke pimpinan DPR tetap tidak bisa hadir dengan alasan menghormati penegakan hukum. Maka besok, pak Boediono besok tetap tidak hadir," ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Selasa (18/2/2014).
Timwas Century sebelumnya sudah pernah memanggil Boediono pada bulan Desember 2013 lalu. Namun, Boediono menolak hadir dengan alasan sudah pernah menyampaikan keterangannya pada Pansus Century dan juga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dengan adanya penolakan kedua kalinya ini, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan jemput paksa. Namun, Pramono mengatakan pimpinan DPR menyerahkan kepada Timwas Century karena Timwas memiliki kewenangan untuk memutuskan jemput paksa. Anggota Timwas Century dari Fraksi PKS, Indra menuturkan bahwa jika Boediono tidak hadir besok, maka Timwas akan mengambil tindakan yang lebih tegas.
"Kalau tidak hadir akan menambah kekisruhan politik. Pak Boediono wajib datang, dan apakah kami akan gunakan instrumen panggil paksa atau lainnya nanti akan kami diskusikan," ungkap Indra.
Boediono dipanggil
Timwas Century sepakat untuk memanggil Boediono terkait perannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Timwas ingin mengklarifikasi pernyataan Boediono setelah pemeriksaan KPK di Istana Wapres beberapa waktu lalu.
Ketika itu, Boediono diperiksa dengan kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia untuk menggali informasi mengenai keputusan Bank Indonesia pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak melihat ada krisis.
Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik. Saat itu, Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik.
Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News